Dana Pascatambang Dipertanyakan, DPRD Kaltim Dorong Pengusutan Tak Berhenti di Satu Kasus

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I, Salehuddin

Sekretaris Komisi I, Salehuddin

Infonusa.co, Samarinda – Lubang-lubang bekas tambang yang masih menganga di berbagai wilayah Kalimantan Timur kembali memunculkan pertanyaan besar: ke mana sebenarnya dana pascatambang yang semestinya digunakan untuk memulihkan lingkungan?

Isu tersebut menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kaltim. Sekretaris Komisi I, Salehuddin, menilai dugaan penyimpangan dana pascatambang bukan sekadar persoalan administratif, melainkan masalah struktural yang berdampak langsung pada keselamatan warga dan kerusakan lingkungan.

“Dana pascatambang itu tujuannya jelas, untuk rehabilitasi dan penutupan lubang tambang. Kalau tidak kembali ke masyarakat dan lingkungan, berarti ada yang salah,” tegasnya.

Menurut Salehuddin, dana yang seharusnya digunakan untuk memulihkan lahan bekas aktivitas pertambangan justru diduga mengalir ke pihak-pihak tertentu. Praktik semacam ini, kata dia, tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga memperpanjang risiko ekologis di wilayah tambang.

Ia menyambut baik langkah aparat penegak hukum yang mulai membongkar kasus-kasus di sektor pertambangan dan telah menetapkan tersangka. Namun, DPRD Kaltim mengingatkan agar penindakan tidak bersifat parsial.

“Penegakan hukum jangan berhenti di satu titik. Jika ada pola, maka harus dibuka secara menyeluruh,” ujarnya.

Lebih jauh, Salehuddin menilai persoalan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam tata kelola pertambangan. Padahal, regulasi terkait kewajiban pascatambang sudah tersedia dan mengikat setiap perusahaan tambang.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memperketat pengawasan dan memastikan dana pascatambang benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, agar tidak lagi meninggalkan lahan rusak yang membahayakan masyarakat.

“Pembenahan memang tidak bisa instan, tapi harus dimulai dan dijalankan secara konsisten. Kalau tidak, masalah lingkungan ini akan terus diwariskan,” tutupnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB