Dana Pascatambang Dipertanyakan, DPRD Kaltim Dorong Pengusutan Tak Berhenti di Satu Kasus

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I, Salehuddin

Sekretaris Komisi I, Salehuddin

Infonusa.co, Samarinda – Lubang-lubang bekas tambang yang masih menganga di berbagai wilayah Kalimantan Timur kembali memunculkan pertanyaan besar: ke mana sebenarnya dana pascatambang yang semestinya digunakan untuk memulihkan lingkungan?

Isu tersebut menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kaltim. Sekretaris Komisi I, Salehuddin, menilai dugaan penyimpangan dana pascatambang bukan sekadar persoalan administratif, melainkan masalah struktural yang berdampak langsung pada keselamatan warga dan kerusakan lingkungan.

“Dana pascatambang itu tujuannya jelas, untuk rehabilitasi dan penutupan lubang tambang. Kalau tidak kembali ke masyarakat dan lingkungan, berarti ada yang salah,” tegasnya.

Menurut Salehuddin, dana yang seharusnya digunakan untuk memulihkan lahan bekas aktivitas pertambangan justru diduga mengalir ke pihak-pihak tertentu. Praktik semacam ini, kata dia, tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga memperpanjang risiko ekologis di wilayah tambang.

Ia menyambut baik langkah aparat penegak hukum yang mulai membongkar kasus-kasus di sektor pertambangan dan telah menetapkan tersangka. Namun, DPRD Kaltim mengingatkan agar penindakan tidak bersifat parsial.

“Penegakan hukum jangan berhenti di satu titik. Jika ada pola, maka harus dibuka secara menyeluruh,” ujarnya.

Lebih jauh, Salehuddin menilai persoalan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam tata kelola pertambangan. Padahal, regulasi terkait kewajiban pascatambang sudah tersedia dan mengikat setiap perusahaan tambang.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memperketat pengawasan dan memastikan dana pascatambang benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, agar tidak lagi meninggalkan lahan rusak yang membahayakan masyarakat.

“Pembenahan memang tidak bisa instan, tapi harus dimulai dan dijalankan secara konsisten. Kalau tidak, masalah lingkungan ini akan terus diwariskan,” tutupnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru