Dana Pascatambang Dipertanyakan, DPRD Kaltim Dorong Pengusutan Tak Berhenti di Satu Kasus

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I, Salehuddin

Sekretaris Komisi I, Salehuddin

Infonusa.co, Samarinda – Lubang-lubang bekas tambang yang masih menganga di berbagai wilayah Kalimantan Timur kembali memunculkan pertanyaan besar: ke mana sebenarnya dana pascatambang yang semestinya digunakan untuk memulihkan lingkungan?

Isu tersebut menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kaltim. Sekretaris Komisi I, Salehuddin, menilai dugaan penyimpangan dana pascatambang bukan sekadar persoalan administratif, melainkan masalah struktural yang berdampak langsung pada keselamatan warga dan kerusakan lingkungan.

“Dana pascatambang itu tujuannya jelas, untuk rehabilitasi dan penutupan lubang tambang. Kalau tidak kembali ke masyarakat dan lingkungan, berarti ada yang salah,” tegasnya.

Menurut Salehuddin, dana yang seharusnya digunakan untuk memulihkan lahan bekas aktivitas pertambangan justru diduga mengalir ke pihak-pihak tertentu. Praktik semacam ini, kata dia, tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga memperpanjang risiko ekologis di wilayah tambang.

Ia menyambut baik langkah aparat penegak hukum yang mulai membongkar kasus-kasus di sektor pertambangan dan telah menetapkan tersangka. Namun, DPRD Kaltim mengingatkan agar penindakan tidak bersifat parsial.

“Penegakan hukum jangan berhenti di satu titik. Jika ada pola, maka harus dibuka secara menyeluruh,” ujarnya.

Lebih jauh, Salehuddin menilai persoalan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam tata kelola pertambangan. Padahal, regulasi terkait kewajiban pascatambang sudah tersedia dan mengikat setiap perusahaan tambang.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memperketat pengawasan dan memastikan dana pascatambang benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, agar tidak lagi meninggalkan lahan rusak yang membahayakan masyarakat.

“Pembenahan memang tidak bisa instan, tapi harus dimulai dan dijalankan secara konsisten. Kalau tidak, masalah lingkungan ini akan terus diwariskan,” tutupnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru