Infonusa.co, BALIKPAPAN – Kegiatan Rekonsiliasi Pelaporan Progres Kemajuan dan Keuangan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) Periode Semester I di Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota, juga diikuti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, 1 sampai 2 November 2023.
“DPMPD menjadi salah satu dari 12 OPD Pemerintahan Prov. Kaltim penerima dana manfaat program FCPF-CF. Hari ini dibahas capaian dan kendala permasalahan pengelolaan keuangannya,” ungkap Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi melalui Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy Roslindawaty saat mengikuti kegiatan.
Dia menyebutkan, bahwa beberapa pokok pembahasan diantaranya kendala-kendala dalam Rekap Barang Habis Pakai, Persediaan Barang / yang diserahkan Kepada Masyarakat yang bersumber dari dana FCPF-CF.
Selanjutnya, penambahan Uraian Tugas Tim Pelaporan FCPF, pemberian Kode #FCPF dalam setiap kwitansi dan penginputan TBP, laporan Keuangan dan Laporan Progress dari Sekrerariat PMU, pelaporan Semester II, serta pelaporan Bukti Dukung.
Pada kesempatan itu diinformasikan bahwa belanja Barang Habis Pakai, Persediaan Barang / yang diserahkan Kepada Masyarakat yang bersumber dari dana FCPF untuk pelaporan yang disiapkan SP2D dan bukti dukung (foto/nota/dll) : (bukti dukung disiapkan dalam bentuk pdf – persiapan pada saat auditor masuk).
Untuk pelaporan semester II, form pelaporan disempurnakan dan diselaraskan dengan OPD lainnya (Form spreadsheet akan dikirimkan dalam Grup Tim Pelaporan FCPF)
“Sedangkan untuk setiap Kwitansi dan Penginputan TBP diberi kode # FCPF untuk membedakan sumber dana FCPF dengan sumber dana lainnya agar mempermudah pelaporan pada tim sekretariat PMU,” imbuhnya.