Infonusa.co, Samarinda – Di balik upaya menjaga mutu pendidikan keagamaan, para pengawas madrasah di Kalimantan Timur masih bekerja dengan keterbatasan dukungan. Padahal, peran mereka tidak kalah penting dibandingkan pengawas pendidikan di bawah Dinas Pendidikan.
Kondisi ini menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kaltim. Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim agar memberikan insentif kepada pengawas madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Darlis, saat ini terjadi ketimpangan perlakuan. Pengawas sekolah yang berada di bawah Dinas Pendidikan telah memperoleh insentif dari pemerintah provinsi, sementara pengawas madrasah belum mendapatkan dukungan serupa, meskipun tanggung jawab dan beban kerja mereka relatif sama.
“Beban tugasnya sebanding, tetapi perlakuannya berbeda. Ini yang kami nilai perlu segera dibenahi,” ujarnya.
Ia menegaskan, secara regulasi tidak ada hambatan bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran insentif tersebut. Apalagi, guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) selama ini telah menerima insentif dari APBD provinsi.
Darlis juga mengungkapkan bahwa pengawas madrasah kerap harus menangani banyak sekolah dalam satu wilayah dengan dukungan operasional yang sangat terbatas. Kondisi tersebut membuat pengawasan di lapangan tidak selalu bisa dilakukan secara optimal.
“Dalam praktiknya, ada yang terpaksa melakukan pembinaan hanya lewat komunikasi jarak jauh karena keterbatasan fasilitas,” jelasnya.
Ia menilai kesenjangan ini semata-mata terjadi karena perbedaan institusi, bukan karena perbedaan status atau tanggung jawab. Padahal, seluruh pengawas tersebut merupakan aparatur sipil negara yang sama-sama menjalankan tugas negara di sektor pendidikan.
Karena itu, DPRD Kaltim mendorong Pemprov agar memasukkan skema insentif khusus bagi pengawas madrasah dalam APBD mendatang sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka.
“Ini bukan hanya soal angka di anggaran, tapi soal keadilan dan pengakuan terhadap kerja mereka,” tutup Darlis. (Ina/Adv/DPRDKaltim)









