Infonusa.co, Tenggarong – Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (19/6/2025) menandai titik akhir masa kepemimpinan Plt Ketua DPRD dan resmi melantik Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD definitif periode 2024-2029.
Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Johansyah, menyatakan rasa syukur atas sempurnanya unsur pimpinan di lembaga legislatif daerah.
“Alhamdulillah hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna ke-11 dalam rangka pelantikan pergantian Ketua DPRD Kabupaten Kukar yang definitif,” ungkapnya.
Menurutnya, sejak wafatnya almarhum Junaidi pada Desember 2024, DPRD Kukar berjalan dengan Plt Ketua.
Dengan terisinya jabatan definitif, dia berharap, aktivitas legislasi dan pembentukan perda berjalan lebih lancar tanpa kendala kekosongan pimpinan.
“Kami sebagai anggota DPRD merasa bersyukur bahwa hari ini unsur pimpinan kita di DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara sudah lengkap. Kalau selama ini masih dijabat oleh Plt, mulai hari ini secara definitif,” katanya.
Johansyah menambahkan, kehadiran pimpinan definitif akan memperkuat efektivitas fungsi Bapemperda, khususnya dalam merampungkan sejumlah Raperda strategis.
Ia optimis, dengan kepemimpinan Ahmad Yani, hambatan administratif maupun politis dapat diminimalkan.
“Mudah-mudahan kerja-kerja kita di DPRD sudah tidak ada lagi hambatan dan persoalan yang kita hadapi. Proses legislasi dan koordinasi dengan eksekutif bisa lebih cepat dan terarah,” tandasnya. (Adv)









