Infonusa.co, Samarinda– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim sampaikan persoalan Aplikasi Srikandi harus dilakukan secara bertahap mulai dari skala paling bawah hingga teratas.
Bahkan tutup tahun ini, Disdikbud Kaltim menargetkan penggunaan aplikasi Srikandi sudah beres di level dinas dan UPTD.
Tahun depan, giliran semua sekolah yang berada di bawah naungan mereka, yang menerapkannya secara penuh. Sejak di-launching pada pertengahan tahun lalu, mereka langsung menerapkannya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Kaltim, Ardiansyah mengatakan bahwa Implementasi aplikasi Srikandi selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Penerapan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sehingga diharapkan semua lembaga pemerintah harus menggunakan sistem modern di setiap bidangnya.
“Disdikbud sudah menerapkannya. Karena sudah ada aturannya dan sudah ada aplikasinya,” ungkapnya Kamis (29/11/23).
Hanya saja, Disdikbud bukan dinas tunggal. Banyak lembaga lain yang menjadi kewenangan mereka. Karena itu, kata Ardiansyah, penerapan Srikandi dilakukan secara bertahap. Dari atas ke bawah.
“Di awalnya itu dinas dan UPTD. Dan ada 3 UPTD yang sudah menggunakan ini,” lanjutnya.
Tiga UPTD tersebut adalah UPTD Taman Budaya, UPTD Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan, dan UPTD Museum Mulawarman. Selanjutnya, penerapan Srikandi berlanjut ke 243 SMA/SMK/LB se-Kaltim.
Launching Srikandi untuk SMA sederajat sudah dilakukan pada 2-4 November 2023 di Balikpapan, tak hanya mewajibkan sekolah untuk menerapkan.
Disdikbud juga menyalurkan bantuan berupa 2 unit tablet ke setiap sekolah. Satu untuk admin atau arsiparis, satu lagi untuk kepala sekolah. Sekaligus diberikan akun sementara untuk latihan.
“Ya Alhamdulillah di akhir tahun ini harapan saya semua satuan pendidikan dan cabang dinas itu sudah menerapkan aplikasi Srikandi,” tukasnya.(ak/adv)









