INFONUSA.CO, PENAJAM – Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi perhatian DPRD. Panjangnya antrean dinilai tidak semata berkaitan dengan jumlah SPBU, tetapi juga keterbatasan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, mengatakan keterbatasan kuota menjadi salah satu penyebab antrean kendaraan terjadi. Ketika pasokan yang tersedia tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat, antrean panjang sulit dihindari.
“Kuotanya yang terbatas. Kalau kuotanya tidak terbatas, kalau melimpah, tidak mungkin sampai antre,” kata Thohiron.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengupayakan penambahan kuota apabila pasokan yang tersedia dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Kepala daerah dapat menyampaikan usulan penambahan kuota kepada pihak terkait dengan mempertimbangkan kondisi kebutuhan BBM di wilayah PPU. Thohiron menjelaskan, kebutuhan BBM di PPU tidak hanya berasal dari masyarakat yang berdomisili di daerah tersebut. PPU juga menjadi jalur perlintasan masyarakat yang melakukan perjalanan menuju daerah lain.
“Kita tidak bisa membatasi orang perjalanan ke mana. Ke Banjarmasin kemudian kehabisan BBM di tengah jalan, kita tidak bisa melarang. Itu rakyat Indonesia juga,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan BBM di PPU menjadi lebih kompleks. Jumlah penduduk memang menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan kuota, tetapi kebutuhan kendaraan yang melintas juga turut memengaruhi konsumsi BBM.
Di sisi lain, antrean panjang justru dapat mendorong masyarakat membeli BBM dalam jumlah lebih besar dari kebutuhan hariannya. Masyarakat yang biasanya cukup membeli 10 liter, misalnya, memilih mengisi hingga 20 liter karena khawatir harus kembali mengantre pada hari berikutnya.
“Orang yang sebenarnya cukup 10 liter jadi membeli 20 liter. Karena melihat kondisi antre panjang, daripada besok antre lagi, mending membeli sekalian,” jelasnya.
Menurut Thohiron, pola pembelian tersebut berpotensi memperpanjang antrean. Kekhawatiran tidak mendapatkan BBM pada hari berikutnya membuat sebagian masyarakat memilih mengisi lebih banyak ketika memperoleh kesempatan. Ia juga menyebut penggunaan BBM nonsubsidi sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menghindari antrean. Namun, BBM bersubsidi pada dasarnya memiliki ketentuan mengenai kelompok masyarakat yang berhak menerima.
“Kalau tidak mau antre, ya bayar BBM yang tidak subsidi,” katanya.
Thohiron menilai pengaturan pola pengisian maupun waktu kendaraan juga dapat dipertimbangkan apabila pasokan BBM terbatas. Kendati demikian, ia menegaskan persoalan utama yang perlu diperhatikan tetap berkaitan dengan kecukupan kuota dan distribusi BBM.
Sementara itu, mengenai kabar rencana pembangunan SPBU baru di kawasan Perumahan Korpri, Kelurahan Nipah-Nipah, Thohiron mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
“Belum dengar,” ujarnya.
Ia menyebut keberadaan SPBU di PPU pada dasarnya sudah cukup. Karena itu, menurutnya, persoalan antrean BBM perlu dilihat lebih jauh dari sisi kuota dan pola distribusi, bukan hanya dengan menambah jumlah SPBU. (ADV/DPRD PPU)










