infonusa.co, Samarinda – Anggota komisi III DPRD Samarinda, Anhar menghimbau secara tegas kepada Pemerintah dalam prosedur KIR / Uji kelayakan kendaraan harus sesuai.
Hal itu Ia sampaikan, lantaran banyaknya kendaraan seperti truk kontainer, truk tronton dan lainya yang dinilai sudah tidak layak untuk beroperasi.
“Jika kendaraan yang tidak lolos uji KIR, namun diloloskan, artinya itu kan kendaraan sudah tidak layak dengan dibuktikan banyaknya fakta dilapangkan, kendaraan yang tidak bisa mendaki gunung karena kondisi mesin yg sudah tidak layak, ahirnya terjadi kemacetan dan kecelakaan,” ujarnya Anhar, saat diwawancarai awak media, di gedung Lt. 1 DPRD Samarinda, Rabu, (18/01/2023).
Disamping itu, Anhar juga menyinggung soal masih banyaknya kendaraan truk yang parkir di badan jalan Samarinda terkhusus di jalan Poros Kecamatan Palaran yang dinilai sangat menggangu laju aktivitas kendaraan lalulintas.
Politisi PDI-P itu pun berharap, agar Pemerintah dapat mengatasi persoalan dengan tegas dan konsisten agar tidak terulang kembali, kejadian yang merugikan aktivitas pengendara lainya
“Kita mengharapkan, khususnya ke Dishub untuk perketat pengawasan Parkir-parkir yang dipinggir jalan, khususnya di jalan poros Palaran, Bukuan Samarinda karena itu akses ekonomi,” harapnya. (HN/ADV/EKO)