Infonusa.co, Tenggarong – Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Andi Faisal menegaskan, pihaknya bersama seluruh unsur terkait berkomitmen untuk mengambil langkah strategis dalam menangani kasus yang terjadi di pondok pesantren, Tenggarong Seberang.
Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV, ia menyampaikan bahwa rapat kali ini menjadi momentum penting untuk membuka semua persoalan secara terang benderang dan menentukan arah kebijakan ke depan.
Menurut Politisi PDIP tersebut, salah satu keputusan awal yang diambil adalah pembentukan tim ad hoc. Tim ini nantinya akan bekerja secara paralel dengan lembaga terkait untuk merumuskan strategi yang jelas, sistematis, dan terukur.
“Kita akan membentuk tim ad hoc yang melibatkan banyak pihak, mulai dari psikiater, psikolog, hingga lembaga perlindungan anak. Fokus kami ada pada tiga hal utama pertama, memastikan pelaku mendapat hukuman sesuai perbuatannya, kedua, memastikan korban beserta orang tuanya mendapat pendampingan hingga pulih, dan ketiga, menata kembali sistem pendidikan seluruh pondok di Kukar,” tegasnya.
Ia menekankan, pendampingan terhadap korban tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga pemulihan psikologis dan sosial. Korban dan keluarganya harus mendapatkan layanan konseling yang berkesinambungan agar bisa kembali menjalani kehidupan normal.
Dia mengungkapkan bahwa DPRD Kukar bersama Dinas terkait akan menghadirkan psikiater dari RS AM Parikesit untuk melakukan pemeriksaan psikologis (screening) kepada seluruh santri.
“Informasi dari Kemenag menyebut ada sekitar 400 anak didik, termasuk alumni yang juga akan dipanggil. Dari laporan TRC dan Polres, bahkan ada indikasi korban perempuan, dan semua itu harus diungkap,” tambahnya.
Selain menyasar penanganan darurat, langkah jangka panjang juga telah disiapkan. Andi Faisal mengingatkan, kasus serupa sebenarnya pernah terjadi di tahun 2021 dan 2022, bahkan ada yang diselesaikan secara damai tanpa proses hukum tuntas.
Oleh karena itu, dia menegaskan, tim ad hoc tidak hanya fokus pada pondok Tenggarong Seberang, melainkan juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua sekolah berasrama di Kukar, baik pondok pesantren, SMA, SMK, maupun sekolah berbasis IT.
“Semua sekolah boarding akan kita screening. Tidak boleh ada lagi sekolah yang terkesan eksklusif dan tertutup. Ke depan, setiap pondok harus lebih terbuka dan bisa diawasi,” jelasnya.
Andi Faisal menutup pernyataannya dengan menekankan, DPRD Kukar serius dan tidak akan main-main dalam menangani masalah ini. Seluruh langkah yang ditempuh dilakukan secara terbuka, transparan, dan melibatkan semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, hingga pihak pondok pesantren.
“Ini menyangkut masa depan generasi muda Kukar. Kita tidak bisa kompromi dalam hal perlindungan anak. Semua harus tuntas, dan semua pihak harus ikut bertanggung jawab,” tandasnya. (Adv)









