Infonusa.co, Tenggarong – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kukar Menggugat menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (1/9/2025) pagi.
Aksi tersebut turut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, unsur pimpinan dewan, jajaran anggota DPRD Kukar, Kapolres Kukar, Dandim 0906, serta perwakilan masyarakat dan pemuda.
Kehadiran para pimpinan daerah ini menunjukkan keseriusan dalam merespons aspirasi mahasiswa.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 12 poin tuntutan yang dirangkum dalam nota kesepahaman, di antaranya:
1. Menolak RUU KUHAP.
2. Menghapus tunjangan DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI.
3. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat.
4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidikan, baik guru maupun dosen.
5. Meningkatkan kualitas pendidikan di daerah 3T (Tertinggal, Terpencil, dan Terluar).
6. Mencabut undang-undang yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
7. Menghentikan tindakan represif terhadap gerakan rakyat di ruang publik.
8. Mendorong lahirnya kebijakan yang pro rakyat.
9. Menghentikan praktik oligarki politik dan demokrasi palsu.
10. Menegakkan supremasi hukum.
11. Menghentikan kejahatan ekologis, konflik agraria, dan praktik pertambangan yang merugikan rakyat.
12. Melaksanakan reformasi Polri.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyatakan pihaknya siap menandatangani nota kesepahaman yang diajukan mahasiswa.
“Kita siap untuk menandatangani semuanya. Itu berarti bahwa kita bersama-sama, seiya sekata, bahwa apa yang disampaikan adalah masalah kita bersama. Masalah itu tentu kita komitmen untuk menyampaikan sesuai dengan aturannya,” ujar Yani.
Politisi PDIP ini menegaskan bahwa DPRD Kukar akan memproses tuntutan sesuai dengan kewenangannya. Untuk hal-hal yang terkait peraturan daerah, anggaran, dan fungsi pengawasan, DPRD Kukar akan menindaklanjuti di tingkat daerah.
Iya menambahkan, sementara aspirasi yang menyangkut kebijakan nasional akan diteruskan ke pemerintah pusat.
“Secara teknis, problem-problem yang disampaikan tadi akan kita bahas bersama, kita setujui, dan kita tandatangani. Yang bisa kita lakukan di daerah sebagai tugas DPRD, akan kita selesaikan di sini,” timpalnya. (Adv)









