Aliansi Kukar Menggugat Gelar Aksi di DPRD, Sampaikan 12 Tuntutan

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Yani Ketua DPRD Kukar menanggapi tuntutan Aliansi Mahasiswa Menggugat.

Ahmad Yani Ketua DPRD Kukar menanggapi tuntutan Aliansi Mahasiswa Menggugat.

Infonusa.co, Tenggarong – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kukar Menggugat menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (1/9/2025) pagi.

Aksi tersebut turut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, unsur pimpinan dewan, jajaran anggota DPRD Kukar, Kapolres Kukar, Dandim 0906, serta perwakilan masyarakat dan pemuda.

Kehadiran para pimpinan daerah ini menunjukkan keseriusan dalam merespons aspirasi mahasiswa.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 12 poin tuntutan yang dirangkum dalam nota kesepahaman, di antaranya:
1. Menolak RUU KUHAP.
2. Menghapus tunjangan DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI.
3. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat.
4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidikan, baik guru maupun dosen.
5. Meningkatkan kualitas pendidikan di daerah 3T (Tertinggal, Terpencil, dan Terluar).
6. Mencabut undang-undang yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
7. Menghentikan tindakan represif terhadap gerakan rakyat di ruang publik.
8. Mendorong lahirnya kebijakan yang pro rakyat.
9. Menghentikan praktik oligarki politik dan demokrasi palsu.
10. Menegakkan supremasi hukum.
11. Menghentikan kejahatan ekologis, konflik agraria, dan praktik pertambangan yang merugikan rakyat.
12. Melaksanakan reformasi Polri.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyatakan pihaknya siap menandatangani nota kesepahaman yang diajukan mahasiswa.

“Kita siap untuk menandatangani semuanya. Itu berarti bahwa kita bersama-sama, seiya sekata, bahwa apa yang disampaikan adalah masalah kita bersama. Masalah itu tentu kita komitmen untuk menyampaikan sesuai dengan aturannya,” ujar Yani.

Politisi PDIP ini menegaskan bahwa DPRD Kukar akan memproses tuntutan sesuai dengan kewenangannya. Untuk hal-hal yang terkait peraturan daerah, anggaran, dan fungsi pengawasan, DPRD Kukar akan menindaklanjuti di tingkat daerah.

Iya menambahkan, sementara aspirasi yang menyangkut kebijakan nasional akan diteruskan ke pemerintah pusat.

“Secara teknis, problem-problem yang disampaikan tadi akan kita bahas bersama, kita setujui, dan kita tandatangani. Yang bisa kita lakukan di daerah sebagai tugas DPRD, akan kita selesaikan di sini,” timpalnya. (Adv)

Berita Terkait

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota
Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif
Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar
DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa
Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner
DPRD Kukar Soroti Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Muara Muntai
Ketua DPRD Kukar Minta Program Rp150 Juta per RT Dikaji Ulang
Ketua DPRD Kukar Desak Evaluasi HGU PT BDA
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 18:22 WIB

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota

Sabtu, 6 September 2025 - 17:11 WIB

Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif

Sabtu, 6 September 2025 - 17:02 WIB

Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar

Sabtu, 6 September 2025 - 16:59 WIB

DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa

Sabtu, 6 September 2025 - 16:39 WIB

Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner

Berita Terbaru