Infonusa.co, Tenggarong – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kukar Menggugat* menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (1/9/2025).
Aksi ini mendapat perhatian publik karena mengusung 12 butir tuntutan nasional, mulai dari penolakan RUU KUHAP, penghapusan tunjangan DPRD, hingga desakan untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan RUU Masyarakat Adat.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut peningkatan kesejahteraan tenaga pendidikan, perbaikan kualitas pendidikan di daerah tertinggal, hingga penghentian tindakan represif terhadap gerakan rakyat di ruang publik.
Isu lain yang turut digaungkan adalah penghentian oligarki politik, penegakan supremasi hukum, penghentian kejahatan ekologis, konflik agraria, kejahatan pertambangan, serta reformasi Polri.
Aksi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama unsur pimpinan dewan lainnya, serta jajaran anggota DPRD. Turut hadir Kapolres Kukar dan Dandim 0906/Tenggarong untuk memastikan jalannya aksi berlangsung kondusif.
Dalam pertemuan yang digelar bersama mahasiswa, Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi tersebut.
“Jangan sampai persoalan-persoalan yang ada di pusat menular ke daerah. Apalagi sampai menimbulkan insiden di Kukar, yang sejak awal berdirinya republik ini selalu aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi Kutai Kartanegara harus tetap dijaga agar tidak terjadi gejolak sosial seperti yang dikhawatirkan di berbagai daerah lain.
“Kondisi ini harus kita jaga bersama agar Kukar tetap maju, berkembang, dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tandasnya. (Adv)









