Infonusa.co, Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar menggelar Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III pada Senin (28/7/2025) dengan agenda Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan).
Adapun, pelantikan ini menandai telah terpenuhinya kuota 45 kursi, memastikan seluruh dapil Kukar terwakili.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan bahwa pemenuhan formasi anggota sangat krusial agar fungsi legislatif berjalan optimal.
“Dengan dilantiknya saudara Akbar Haka Saputra, DPRD kini lengkap 45 orang. Artinya setiap aspirasi masyarakat Kutai Kartanegara dapat disuarakan tanpa ada yang terabaikan,” ujarnya.
Yani menyatakan pelantikan PAW bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Kukar.
Ia pun menegaskan komitmen lembaga dewan untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dalam mengawal program Kukar Idaman Terbaik.
“Kami harap Akbar Haka dapat bekerja maksimal, menjalankan sumpah jabatannya dengan aspiratif, serta mampu berkomunikasi di semua tingkatan,” tambahnya.
Kata Yani, Akbar Haka yang sebelumnya menjabat Ketua Ekonomi Kreatif Kukar, ditunjuk menempati Komisi IV dan Badan Musyawarah, menggantikan almarhum Junaidi.
“Figur muda ini diharapkan dapat memotori inovasi dan kreasi legislatif, khususnya dalam menjawab kebutuhan ekonomi kerakyatan dan pengembangan UMKM,” ungkapnya.
Lebih jauh, Yani memuji dinamika kader PDI-Perjuangan yang didominasi talenta muda, menilai semangat dan keberanian mereka penting untuk mendorong DPRD menjadi lembaga yang progresif.
“Anggota muda mampu menyuntikkan energi baru berkreasi, berinovasi, dan mengangkat hak-hak masyarakat melalui kebijakan nyata,” tegasnya. (Adv)









