Infonusa.co, Tenggarong – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Akhmad Akbar Haka Saputra menggelar kegiatan reses bersama kalangan pemuda dan mahasiswa di Kopi Pengeran.
Kata dia, perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Unikarta, mengemukakan permintaan agar DPRD Kukar memfasilitasi RDP yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk aparat keamanan, instansi pemerintah, dan DPRD sebagai mediator.
Pasalnya, RDP ini dapat menghasilkan nota kesepahaman (MoU) yang mengatur pola komunikasi dan koordinasi sebelum, saat, dan setelah aksi berlangsung.
Akbar Haka menegaskan bahwa aspirasi ini akan menjadi perhatian serius. Ia memahami keresahan mahasiswa mengingat dirinya juga kerap berinteraksi dengan kelompok pemuda dan aktivis di berbagai kesempatan.
“Kekhawatiran teman-teman ini wajar. Kita ingin memastikan setiap aksi berjalan damai tanpa adanya tindakan yang berujung bentrokan. Karena itu, saya akan membawa usulan ini ke dalam ruang sidang DPRD dan menyampaikannya kepada pimpinan,” ujarnya, Kamis (14/8/2025)
Ia juga menambahkan, peran DPRD sebagai jembatan komunikasi menjadi krusial dalam menjaga kondusivitas daerah.
“Kita harus duduk bersama, membuka ruang dialog, dan menyepakati aturan main yang jelas. Bukan hanya melindungi hak menyampaikan pendapat, tetapi juga memastikan aparat di lapangan memiliki pedoman yang sama,” tandasnya.
Reses DPRD Kukar kali ini dilaksanakan serentak oleh 45 anggota dewan pada 4-8 Agustus 2025. (Adv)









