Infonusa.co, TENGGARONG – Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menegaskan bahwa pembayaran gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk tenaga medis dan tenaga pendidik, harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan APBD Perubahan 2025.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat diwawancarai oleh awak media, Sabtu (2/8/2025).
“Pada intinya, semua hak pegawai, mulai dari gaji ASN, honor P3K, hingga insentif tenaga kesehatan, harus didahulukan. Tidak boleh terlambat seperti kemarin,” tegas Yani.
Ia mengingatkan, pada triwulan sebelumnya, ada keterlambatan pencairan gaji bagi beberapa kategori tenaga medis dan honorer P3K, sehingga sempat menimbulkan keresahan.
“Itu tidak boleh terulang lagi. Di APBD Perubahan nanti, anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai harus di-cover terlebih dahulu sebelum dialokasikan ke program lain,” ujarnya.
Menurut Yani, skema prioritas ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Keuangan Negara yang mengharuskan pemerintah daerah memenuhinya terlebih dahulu sebelum belanja non-prioritas.
“Tenaga pendidik dan kesehatan adalah ujung tombak pelayanan publik. Kalau hak mereka tidak terpenuhi, kualitas layanan masyarakat ikut tersendat,” tambahnya.
Untuk memastikan ketepatan waktu penyaluran, Yani meminta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) melakukan simulasi ulang cash flow dan memetakan jadwal belanja.
“Kita akan awasi ketat proses perubahan anggaran supaya tidak ada lagi pegawai yang telat terima gaji,” tandasnya. (Adv)
Rencana perubahan APBD ini dijadwalkan dibahas fraksi-fraksi mulai pekan depan, dengan deadline penyampaian ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelum akhir Agustus. (Adv)









