Infonusa.co, Tenggarong – Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menekankan pentingnya penegakan kedisiplinan anggota dewan melalui pelaksanaan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik DPRD.
Menurutnya, tingkat kehadiran anggota DPRD dalam rapat-rapat paripurna bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan nyata komitmen terhadap sumpah jabatan dan amanah rakyat.
“Ini bagian dari penertiban sekaligus kemajuan DPRD agar tidak ada fungsi-fungsi yang membohongi rakyat. Kita ini sudah bersumpah, maka kewajiban hadir harus dijalankan,” tegasnya.
Ia menyoroti bahwa dalam Tatib sudah diatur secara tegas sanksi bagi anggota DPRD yang absen enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.
Oleh karena itu, ke depan DPRD Kukar akan memperketat pengawasan absensi agar tidak terjadi manipulasi kehadiran.
“Jangan sampai hanya absen, lalu pergi. Atau absennya disetujui padahal orangnya tidak hadir. Ini yang kita tertibkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yani menegaskan fungsi pengawasan kehadiran ini juga merupakan bagian dari dukungan kerja Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Adapun, pihaknya akan aktif memantau, termasuk memastikan anggota dewan yang benar-benar sakit atau berhalangan mendapat perhatian.
“Kalau ada yang sakit, ya kita jenguk. Kalau ada yang izin, ya jelas izinnya ke siapa dan alasannya apa. Semua harus transparan,” imbuhnya.
Selain itu, ia menilai, tingkat kehadiran anggota DPRD di setiap paripurna dan rapat komisi juga mencerminkan partisipasi rakyat.
“Ada wujud kebersamaan, wujud partisipasi rakyat itu tergambar dari kehadiran dewan. Kalau ada yang tidak aktif, kita akan evaluasi. Kitab suci DPR itu ya Tatib dan Kode Etik, jadi harus dijalankan,” tegasnya.
Ke depan, DPRD Kukar akan mengoptimalkan fungsi pengawasan kehadiran melalui sistem pelaporan yang lebih ketat, serta mendorong transparansi ke publik agar masyarakat tahu siapa wakil rakyat yang aktif memperjuangkan aspirasi di ruang sidang.
“Kalau ada kekurangan atau celah, ya kita tinjau lagi dan kita perbaiki. Semua demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Kutai Kartanegara,” tutup Yani. (Adv)









