Infonusa.co, Tenggarong – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahmad Yani memimpin Sidang Paripurna ke-15 DPRD Kukar, Selasa (1/7/2025), yang beragendakan pidato pertama Bupati dan Wakil Bupati Kukar masa jabatan 2025-2030.
Dalam sambutannya, Ahmad Yani mengucapkan selamat atas pelantikan Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin, serta menekankan pentingnya kemitraan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Kami, Ketua dan anggota DPRD beserta seluruh masyarakat Kukar, berharap sinergi ini dapat mempercepat penyelesaian program Kukar Idaman yang telah dirintis sebelumnya dan mewujudkan Kukar Idaman Terbaik,” ujarnya.
Yani juga menegaskan, penyampaian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati harus diikat melalui produk hukum daerah.
Oleh karena itu, ia mengusulkan pergeseran jadwal agar Nota Penyampaian Raperda RPJMD Tahun 2025-2031dapat dibahas segera, selaras dengan pelantikan pejabat baru.
“Kami mohon agar besok, 1 Juli 2025, sudah ada nota penyampaian Raperda RPJMD tersebut, sehingga tahap pembahasan dan pengesahan bisa berjalan beriringan dengan program kerja baru,” tutup Yani.
Sebagai informasi, Rapat Paripurna berikutnya dijadwalkan menerima nota Raperda RPJMD dan memasuki tahap pandangan umum fraksi. (Adv)









