Infonusa.co, Samarinda – Mendekati berakhirnya tahun anggaran 2025, DPRD Kalimantan Timur memilih bersikap lebih tegas dalam mengawal proyek-proyek infrastruktur. Fokus utama diarahkan pada kepastian waktu penyelesaian agar pekerjaan tidak menumpuk di penghujung tahun dan berdampak pada kualitas serta administrasi keuangan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyampaikan bahwa pengawasan kini diperketat untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati sejak awal kontrak.
Menurutnya, langkah ini bukan semata soal percepatan fisik proyek, tetapi juga bagian dari upaya menjaga ketertiban pengelolaan anggaran daerah.
“Kalau proyek molor, dampaknya bukan hanya ke fisik bangunan, tetapi juga ke laporan keuangan dan perencanaan tahun berikutnya,” ujarnya.
Sebagai bagian dari pengawasan tersebut, Komisi III baru-baru ini menggelar rapat kerja bersama Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Kaltim. Rapat itu difokuskan pada evaluasi progres proyek prioritas yang dikerjakan sepanjang 2025, sekaligus memetakan potensi hambatan yang bisa mengganggu penyelesaian tepat waktu.
Abdulloh menegaskan, kontraktor tidak boleh lagi menjadikan alasan teknis sebagai pembenaran atas keterlambatan pekerjaan. Setiap pencairan anggaran, kata dia, harus berbasis progres riil di lapangan, bukan sekadar laporan administratif.
“Kontrak sudah mengatur jadwal dengan jelas. Jadi kedisiplinan waktu adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegasnya.
Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Komisi III juga akan mengintensifkan kunjungan lapangan. Para anggota dewan dijadwalkan memantau langsung proyek-proyek infrastruktur di daerah pemilihan masing-masing guna melihat kondisi riil di lapangan.
“Pengawasan tidak cukup dari ruang rapat. Kami harus turun langsung agar target pembangunan benar-benar tercapai,” tutup Abdulloh.
(Ina/Adv/DPRDKaltim)









