Infonusa.co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022 meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk bisa bekerjasama dengan baik dalam rentan waktu yang ditentukan untuk pembahasan LKPJ tersebut.
“Kami berharap Pemprov bisa kooperatif dalam artian kalau kita undang seyogyanya dihadiri Kepala Dinas, bukan diwakilkan yang lain, supaya komunikasi pembahasan LKPJ lebih terarah dan lebih detail, sehingga dapat membantu proses peninjauan,” harap Ketua Pansus Pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2022 Sutomo Jabir, Rabu (29/3/2023).
Ia mengatakan bahwa, jika dilihat secara sepintas LKPJ Gubernur 2022, memang memiliki capaian kinerja yang baik, jika ditilik berdasarkan indikator kinerja, termasuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kemudian pencapaian komoditas ekspor dan beberapa prestasi lain yang diraih.
Meskipun demikian, dari hasil LKPJ Gubernur tersebut sebenarnya masih ada beberapa di bawah target sasaran. Ini yang dilaporkan secara umum, tapi Pansus akan melihat secara detail dan rinci lagi nantinya.
“Di atas kertas kita bisa melaporkan itu, tapi fakta di lapangan kan masih banyak hal yang mesti dievaluasi terutama masalah pemerataan pembangunan di Provinsi Kaltim, hal ini yang belum dirasakan secara adil oleh masyarakat kita, itu faktanya,” ucap Sutomo Jabir.
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Berau, Kutai Timur dan Bontang itu memberikan contoh seperti masalah infrastruktur jalan, kemudian keadilan di bidang kesehatan, dan juga pendidikan.
Lebih lanjut, meskipun alokasi anggaran untuk Dinas Pendidikan itu minimal 20 persen, tapi faktanya masih banyak ruang belajar, fasilitas pendidikan kemudian guru-guru terutama di daerah pedesaan atau daerah-daerah kecamatan yang belum menikmati anggaran yang besar itu.
“Perihal tersebut menandakan belum terjadi pemerataan sampai ke pelosok, sehingga nanti kita lihat secara detail, kemudian kita lahirkan rekomendasi-rekomendasi yang lebih baik kedepannya,” ungkap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sutomo Jabir menjelaskan, masa kerja Pansus Pembahas LKPJ Gubernur hanya 30 hari, ia berharap review terhadap laporan tersebut bisa selesai dengan baik, dengan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang berharga untuk ditindaklanjuti ke depannya.
“Waktu kerja kita hanya 30 hari, kita akan semaksimal mungkin penyelesaian pembahasan LKPJ Gubernur sesuai waktu yang ditentukan dan kita meminta kerjasama yang baik dari pihak eksekutif,” tutup Sutomo Jabir. (ARF/Adv/DPRDKaltim)