Samarinda, infonusa.co – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kaltim-Kaltara menagih janji Pemprov mengenai pengelolaan Sungai Mahakam.
Diketahui, HMI sebelumnya mengusulkan kepada Pemprov untuk mengelola alur sungai secara mandiri. Ternyata disetujui dan berjanji akan melakukan kajian pengusulan kembali untuk pengelolaan tersebut ke Pemerintah Pusat. Namun, hingga saat ini tidak terdengar bagaimana proses dan tindak lanjut dari kajian tersebut.
Ketua Badko HMI Kaltim-Kaltara, Abdul Muis berkata bahwa saat ini, HMI kembali mengingatkan Pemprov agar tetap memperjuangkan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Itu dilakukan lanjut Muis, dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sungai. Karena, sebagai kewajiban dari Pemda untuk melindungi masyarakat akibat penurunan daya dukung DAS. Termasuk kejadian bencana, yang dapat mengakibatkan terganggunya perekonomian dan tata kehidupan masyarakat.
“Karena faktanya, perairan Sungai Mahakam telah terjadi penurunan daya dukung DAS, yang ditandai dengan terjadinya banjir, erosi, dan sedimentasi,” kata Muis, Kamis (1/4).
Menurut dia, akibat hal tersebut sehingga menjadi dasar diperlukannya regulasi sebagai pedoman untuk melaksanakan pengelolaan DAS untuk meningkatkan daya dukungnya.
Jika sebelumnya Pemprov Kaltim mengaku pernah mengajukan namun di tolak oleh Pemerintah Pusat. Bagi Muis, perjuangan yang lalu karena belum ada Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yang memberikan kewenangan kepada Pemda untuk melaksanakan.
Menelisik, Provinsi tetangga. Kalimantan Selatan (Kalsel) rupanya melakukan pengusulan dan berjuang untuk mengelola Sungai Barito, seusai keluarnya UU tentang Pemda.
“Kaltim ini bisa lakukan hal serupa. Asal komitmen dan konsisten dalam berjuang,” tukasnya.
Mengingat, alur Sungai Mahakam membelah empat Kabupaten/Kota di Kaltim diantaranya Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu.
Hal tersebut menjadikan sungai Mahakam sebagai jalur lintas utama berbagai transportasi air, khususnya kapal ponton pengangkut batu bara. Yang akhirnya membuat Sungai Mahakam memiliki peran strategis sebagai penyokong aktivitas perekonomian di Kaltim. Ditambah dengan posisi Kaltim yang dikenal sebagai penghasil batu bara terbesar di Indonesia. Pun, perlu melalui Sungai Mahakam untuk pengangkutannya.
Karenanya Muis menagih janji dan mendorong semua pihak khususnya Pemprov Kaltim untuk mengambil peran dalam menjaga kelestarian dan keberlangsungan fungsi sungai Mahakam dengan melakukan rehabilitasi/perawatan sungai bahkan dapat menjadikan alur sungai Mahakam sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Harapnya, jangan menunggu permasalahan sedimentasi di Sungai Mahakam semakin parah baru Pemerintah mengambil inisiatif, kalau bukan hari ini, kapan lagi pemprov memberikan perhatian khusus dalam menjaga sungai Mahakam. (god)