Infonusa.co, Samarinda – Mahasiswa, pemuda dan masyarakat Kaltim yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Melawan (GERAM) kembali menyoroti putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Kegelisahan itu disampaikan dalam seruan aksi yang dilakukan di Jalan Juanda atau Flyover Air Hitam Samarinda pada, Jum’at (22/12/2023) malam.
Gerakan aksi ini menandakan bahwa pemuda dan mahasiswa komitmen untuk tetap menjaga serta merawat demokrasi yang hari ini dibegal oleh para rezim dan oligarki, terbukti dengan terjadinya putusan MK yang dinilai sepihak mengambil keputusan.
Aliansi GERAM menilai banyak sekali suasana-suasana kebatinan yang diungkapkan. Sebab bagaimana bisa gugatan yang sebelumnya ditolak, sedangkan gugatan yang baru masuk pada tanggal 13 September 2023 lalu langsung diterima. Sehingga terlihat ada kepentingan sekelompok orang untuk merusak demokrasi dengan melawati aturan main MK.
“Adapun kegelisahan kami pada hari ini dengan melakukan aksi simbolik seperti keranda, yang menandakan telah matinya demokrasi. Sedangkan lilin menyala menandakan adanya harapan dari perlawanan untuk memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia,” jelas Korlap BEM Seka Wilayah Kaltim, Muhammad saat ditemui.
Akademisi Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda, Andi Indrawati juga turut menyampaikan keresahan yang sama seperti peristiwa 1998, di mana pada saat itu menjadi mahasiswa yang melawan rezim orde baru dengan angkatan reformasi memperjuangkan demokrasi di indonesia.
“Hari ini berbanding terbalik kita sudah merasakan demokrasi tapi kita belum menikmati tumbuhnya demokrasi di indonesia dengan adanya fenomena putusan MK tentang batas umur capres dan cawapres membuat kita cemas kembali dengan adanya gaya neo orde baru di indonesia,” ucap dosen Untag itu secara lantang.
Di tempat yang sama, Founder Forum Milenial Nusantara Husain Firdaus juga meneriakkan terkait keterwakilan pemuda di kontestasi pemilu yaitu yakni Gibran Rakabuming, yang menurutnya Gibran bukan representatif anak muda melainkan utusan dari Presiden RI.
“Karena kami menilai Gibran menggunakan cara-cara yang mengecewakan pemuda, dan bagaimana kekuasaan kehakiman ini diperas untuk membenarkan keinginan politik. Jika melihat posisi MK sebagai penegak hukum di Pemilu 2024 kondisi ini terbilang sangat mengkhawatirkan,” kata Husain.

Aliansi GERAM Kaltim menolak dengan tegas putusan Mahkamah Konstitutsi Nomor 90/PUU-XXI/2023 karena telah menggangu rasionalitas publik; inskonsisten secara prinsipil pada putusan-putusan sebelumnya; dan cenderung kental dengan konflik kepentingan keluarga presiden Jokowi.
Aliansi menilai politik dinasti yang hadir karena pembajakan konstitusi kemarin akan membunuh harapan jutaan pemuda dan anak-anak Indonesia yang bermimpi akan cerahnya masa depan. Politik dinasti adalah ancaman bagi setiap anak-anak miskin yang bermimpi menjadi pemimpin.
Politik dinasti adalah ancaman bagi setiap keluarga tak sejahtera yang berharap anaknya bisa jadi penguasa, serta politik dinasti adalah ancaman bagi setiap kita yang bukan berdarah biru dan merintis jalan sendiri untuk berkarya bagi baiknya kondisi negeri.









