Bappilu PAN Kaltim Hormati Putusan MK Terkait PSU di 147 TPS, Siap Pertahankan Kursi DPR RI

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baharuddin Demmu

Baharuddin Demmu

Infonusa.co, Samarinda – Ketua Tim Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan komitmennya untuk menghormati hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan dilakukannya Penghitungan Suara Ulang (PSU) pada tingkat DPR RI di 147 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kaltim.

Ketua Tim Bappilu PAN Kaltim, Baharuddin Demmu menegaskan bahwa pihaknya sangat siap menghadapi PSU tersebut karena sejak awal PAN yakin bahwa kursi terakhir DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim adalah hak PAN.

“Kami telah mengikuti seluruh tahapan perhitungan suara pileg (pemilu legislatif,red) sesuai dengan peraturan perundang-undangan pemilu yang berlaku,” ujar Ketua Tim Bappilu PAN Kaltim.

Selain itu, Pria yang akrab disapa Bahar itu juga membantah keras tuduhan adanya intimidasi atau ancaman oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhadap saksi partai politik dalam proses pleno PPK.

“Tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan upaya ‘framing’ yang tidak berdasar. Sebaliknya, berdasarkan pantauan dan laporan dari saksi-saksi PAN, penyelenggara pemilu telah bekerja secara kooperatif dan terbuka di setiap tahapan pelaksanaan perhitungan suara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua Tim Bappilu PAN Kaltim menyatakan keyakinannya bahwa penyelenggara pemilu akan bekerja secara profesional dan taat asas dalam pelaksanaan PSU di Kaltim sesuai dengan putusan MK.

“Kami sangat yakin bahwa penyelenggara pemilu akan menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi dan memastikan PSU berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” pungkas Bahar.

Berita Terkait

Abdul Muis Maju di Muswil VI BM PAN Kaltim: Tekad Bawa Perubahan
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari Beri Dukungan untuk Pasangan Dendi-Alif di Pilkada Kukar 2024
Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan
Kembalikan Formulir Pendaftaran ke DPW PAN Kaltim, Tim Rudy Mas’ud Ingin Rangkul Semua Parpol
Tim Isran-Hadi Telah Kembalikan Formulir Pendaftaran ke DPW PAN Kaltim
DPC Gerindra Kukar Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2025-2029
DPW PAN Kaltim Terima Pengembalian Formulir Pendaftaran Dari Mahyudin
PAN Kaltim Bersatu, Dukung Zulkifli Hasan Sebagai Ketum DPP PAN 2025-2030
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:15 WIB

Abdul Muis Maju di Muswil VI BM PAN Kaltim: Tekad Bawa Perubahan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:03 WIB

Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari Beri Dukungan untuk Pasangan Dendi-Alif di Pilkada Kukar 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:05 WIB

Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:59 WIB

Bappilu PAN Kaltim Hormati Putusan MK Terkait PSU di 147 TPS, Siap Pertahankan Kursi DPR RI

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:50 WIB

Kembalikan Formulir Pendaftaran ke DPW PAN Kaltim, Tim Rudy Mas’ud Ingin Rangkul Semua Parpol

Berita Terbaru