Infonusa.co, Samarinda – Koordinator Komite Rakyat Melawan Kaltim (KRMT) Reski Demas Pawai menyampaikan kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang periode Jokowi Widodo menjadi cukup suram karena kebebasan sipil menyusut, budaya kekerasan impunitas terutama papua-papua barat, dan keputusan dalam membentuk tim penyelesaian kasus HAM pelanggaran HAM masa lalu, hingga pengesahan KUHP yang bukan hanya membuktikan negara tidak serius melindungi HAM di dalam negeri.
Sehingga hal itu dinilai mencoreng wajah Indonesia di mata dunia dalam bidang pemajuan dan penghormatan HAM.
Komnas HAM melaporkan sebanyak 3.091 pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM pada 2022. Menurutnya jumlah itu meningkat 13,264 dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 2.729 pengaduan.
Kata dia, dari data-data tersebut dapat diartikan bahwa setiap tahunnya pelanggaran HAM terus meningkat, perlu adanya keselerasan penegak hukum dan ketegasan setiap instansi pemerintah untuk tegas terhadap penuntasan pelanggaran HAM di Indonesia bagi pelanggaran HAM ringan ataupun pelanggaran HAM berat.
Selain itu, keinginan Presiden Jokowi Widodo untuk membangun dinasti politik sangat kuat. Hal ini didasari dengan diawali dengan pelanggaran Putusan MK yang memberikan tiket emas melalui Anwar Usman sang paman kepada menantunya Gibran Rakabuming Raka, yang kemudian sangat menghianati sistem dari pada Demokrasi di Indonesia dan menghianati amanat Reformasi Indonesia.
Hal ini selaras dengan ambisi Prabowo yang kemudian masih berkeinginan kuat untuk menjadi Presiden Republik Indonesia, Ambisi si pelanggar HAM ini akan menjadi penghianatan terhadap sistem Demokrasi dan Reformasi Di Indonesia.
Kedua Ambisi ini tentu dapat dinilai oleh rakyat Indonesia bahwa semua hal ini menjadikan cacat terhadap moral, cacat terhadap hukum, dan cacat terhadap politik di Indonesia.
Kesadaran sebagai Mahasiswa Indonesia untuk menyatukan gerakan perlawanan terhadap semua bentuk penghianatan terhadap rakyat, Kolaborasi Pelanggar HAM dan Anak Haram Konstitusi ini membuat Mahasiswi geram dan muak, sehingga tekad untuk melawan tidak akan pernah padam dan semakin berlipat ganda.
Terakhir, dia menyampaikan bahwa semua upaya membunuh demokrasi, menghapus sejarah, ketamakan pada kekuasaan pasti akan berbuah perlawanan panjang.
Ia menegaskan, Presiden Jokowi harus kembali membuka sejarah bahwa perlawanan tak pernah berhenti walau hasil Pemilu 1997 Soeharto dilantik akan tetapi pada bulan Mei 1998 atau 71 hari kemudian ia di tumbangkan oleh gerakan mahasiswa.
“Aksi-aksi dari kami mahasiswa akan terus berjalan dengan gerakan moral yang akan semakin solid dan terorganisir sejalan dengan buruknya proses demokrasi dan ambisi Presiden Jokowi membangun politik dinasti serta mencegah penghapusan sejarah pelanggaran HAM di Indonesia yang dilakukan Prabowo,” pungkasnya.









