Viral Protes Warga soal Biaya di Pantai Manggar, DPRD Kaltim Minta Pemkot Balikpapan Transparan Soal Retribusi

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo.

Infonusa.co, Balikpapan – Keluhan warga terhadap kebijakan pembayaran berlapis di kawasan wisata Pantai Manggar, Balikpapan, menjadi viral di media sosial. Warga menyoroti bahwa meski sudah membayar retribusi masuk, mereka masih harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menggunakan toilet umum dan menyewa tempat duduk.

Hal tersebut pun memunculkan reaksi dari legislatif yang merupakan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo, yang juga merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan,.

Dirinya angkat bicara dan memberi himbauan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

“Artinya, pemerintah harus jelas. Aturan dan tata tertibnya harus disosialisasikan secara menyeluruh ke masyarakat. Kalau sudah bayar retribusi masuk, apakah itu sudah termasuk fasilitas seperti WC dan tempat duduk? Ini harus dijelaskan,” kata Sigit.

Dirinya menegaskan bahwa protes warga adalah hal yang sah selama disampaikan dengan cara yang tepat, namun pemerintah juga berkewajiban menjawab keluhan masyarakat secara transparan.

“Kalau sudah ada retribusi masuk, pemerintah harus jelaskan itu digunakan untuk apa saja. Kalau memang belum mencakup semua fasilitas, bisa saja dinaikkan, asalkan disertai penjelasan yang jujur dan terbuka,” ujar politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Sigit juga menyoroti kemungkinan adanya pungutan liar jika terdapat fasilitas yang mengenakan biaya tambahan tanpa dikelola secara resmi oleh pemerintah.

“Kalau fasilitas itu tidak termasuk dalam retribusi resmi, itu bisa dikategorikan pungutan liar. Harus ada penertiban. Tapi jika memang legal dan masuk bagian dari pengelolaan, pemerintah harus menyampaikan itu sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.

Lebih jauh, Sigit mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, agar kebijakan retribusi tidak menimbulkan persepsi negatif atau kesan pembebanan berlebihan.

“Masalah ini sebenarnya soal transparansi informasi. Intinya masyarakat itu hanya butuh kepastian,” tutupnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
DPRD Samarinda Minta OPD Jangan Malu Curhat Soal Minimnya Anggaran dan Fasilitas Pelayanan
Sampah Menumpuk Bukan Melulu Soal Kinerja, DPRD Samarinda Minta Evaluasi Total Armada DLH
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:33 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah

Berita Terbaru