Infonusa.co, Balikpapan – Keluhan warga terhadap kebijakan pembayaran berlapis di kawasan wisata Pantai Manggar, Balikpapan, menjadi viral di media sosial. Warga menyoroti bahwa meski sudah membayar retribusi masuk, mereka masih harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menggunakan toilet umum dan menyewa tempat duduk.
Hal tersebut pun memunculkan reaksi dari legislatif yang merupakan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo, yang juga merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan,.
Dirinya angkat bicara dan memberi himbauan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
“Artinya, pemerintah harus jelas. Aturan dan tata tertibnya harus disosialisasikan secara menyeluruh ke masyarakat. Kalau sudah bayar retribusi masuk, apakah itu sudah termasuk fasilitas seperti WC dan tempat duduk? Ini harus dijelaskan,” kata Sigit.
Dirinya menegaskan bahwa protes warga adalah hal yang sah selama disampaikan dengan cara yang tepat, namun pemerintah juga berkewajiban menjawab keluhan masyarakat secara transparan.
“Kalau sudah ada retribusi masuk, pemerintah harus jelaskan itu digunakan untuk apa saja. Kalau memang belum mencakup semua fasilitas, bisa saja dinaikkan, asalkan disertai penjelasan yang jujur dan terbuka,” ujar politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Sigit juga menyoroti kemungkinan adanya pungutan liar jika terdapat fasilitas yang mengenakan biaya tambahan tanpa dikelola secara resmi oleh pemerintah.
“Kalau fasilitas itu tidak termasuk dalam retribusi resmi, itu bisa dikategorikan pungutan liar. Harus ada penertiban. Tapi jika memang legal dan masuk bagian dari pengelolaan, pemerintah harus menyampaikan itu sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.
Lebih jauh, Sigit mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, agar kebijakan retribusi tidak menimbulkan persepsi negatif atau kesan pembebanan berlebihan.
“Masalah ini sebenarnya soal transparansi informasi. Intinya masyarakat itu hanya butuh kepastian,” tutupnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









