Upaya Tolak KDRT, Perempuan Mahardhika dan Daralead Gelar Aksi Simbolik di Samarinda

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan spanduk di flyover Samarinda

Pemasangan spanduk di flyover Samarinda

Infonusa.co, Samarinda – Perempuan Mahardhika bersama Daralead Samarinda melakukan aksi simbolik dengan pembentangan banner atau spanduk dalam rangka peringatan kepada pemerintah, aparat dan masyarakat akan 19 tahun UU PKDRT di Flyover Air Hitam Samarinda.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan kasus kekerasan terhadap perempuan yang menempati urutan pertama merujuk dari data yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan bahwa 61% kasus kekerasan di ranah privat, 90%nya adalah KDRT.

Beberapa waktu lalu, kembali mencuat kasus pembunuhan perempuan oleh pasangannya setelah sebelumnya korban melaporkan KDRT yang ia alami ke kepolisian. Setelah 19 tahun lahirnya UU Penghapusan KDRT, kami menemukan bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi ancaman serius hidup perempuan.

Ketua Perempuan Mahardhika Samarinda, Refinaya berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah dalam mengantisipasi hal tersebut. Melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang KDRT dan UU tentang Pencegahan KDRT.

“Lemahnya pengetahuan masyarakat akan hal ini menjadi hambatan untuk mencegah dan melindungi korban KDRT,” tegas Naya, sapaannya.

Lebih lanjut, kata Naya, mengintegrasikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Kemenkumham dan HAM, Kepolisian, dan Rumah Sakit dalam satu jaringan kerja untuk pencegahan dan perlindungan dari KDRT.

Memastikan aparat penegak hukum mulai dari struktur yang paling bawah untuk menggunakan UU tentang Pencegahan KDRT dalam menangani kasus-kasus KDRT. 

Memasukkan KDRT dalam skema perlindungan buruh perempuan dan kesehatan dan keselamatan kerja (K3), serta mengesahkan RUU PPRT agar PRT bisa mendapatkan perlindungan yang menyeluruh.

“Mengajak berbagai pihak seperti publik dan media untuk melakukan sosialisasi stop penghapusan KDRT karena KDRT masih mengancam hidup perempuan,” ungkapnya.

Berita Terkait

DKP Kukar Prioritaskan Nelayan Berkelompok untuk Bantuan Sarana Tangkap
Pemkab Kukar Seleksi Penerima Insentif Guru Mengaji Lewat Sertifikasi
Disdukcapil Kukar Rancang Perluasan Aktivasi IKD Lewat Duta Masyarakat
Disdikbud Kukar Petakan Program Bantuan Pendidikan untuk Beasiswa 2027
Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim
Program Seragam Gratis Kukar Disiapkan untuk Bantu Siswa Korban Kebakaran
Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang
Drainase dan Badan Jalan Jadi Fokus Penyelesaian Rehabilitasi Muso Bin Salim
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:55 WIB

DKP Kukar Prioritaskan Nelayan Berkelompok untuk Bantuan Sarana Tangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Pemkab Kukar Seleksi Penerima Insentif Guru Mengaji Lewat Sertifikasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Disdukcapil Kukar Rancang Perluasan Aktivasi IKD Lewat Duta Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Disdikbud Kukar Petakan Program Bantuan Pendidikan untuk Beasiswa 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB