Upaya Tolak KDRT, Perempuan Mahardhika dan Daralead Gelar Aksi Simbolik di Samarinda

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan spanduk di flyover Samarinda

Pemasangan spanduk di flyover Samarinda

Infonusa.co, Samarinda – Perempuan Mahardhika bersama Daralead Samarinda melakukan aksi simbolik dengan pembentangan banner atau spanduk dalam rangka peringatan kepada pemerintah, aparat dan masyarakat akan 19 tahun UU PKDRT di Flyover Air Hitam Samarinda.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan kasus kekerasan terhadap perempuan yang menempati urutan pertama merujuk dari data yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan bahwa 61% kasus kekerasan di ranah privat, 90%nya adalah KDRT.

Beberapa waktu lalu, kembali mencuat kasus pembunuhan perempuan oleh pasangannya setelah sebelumnya korban melaporkan KDRT yang ia alami ke kepolisian. Setelah 19 tahun lahirnya UU Penghapusan KDRT, kami menemukan bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi ancaman serius hidup perempuan.

Ketua Perempuan Mahardhika Samarinda, Refinaya berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah dalam mengantisipasi hal tersebut. Melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang KDRT dan UU tentang Pencegahan KDRT.

“Lemahnya pengetahuan masyarakat akan hal ini menjadi hambatan untuk mencegah dan melindungi korban KDRT,” tegas Naya, sapaannya.

Lebih lanjut, kata Naya, mengintegrasikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Kemenkumham dan HAM, Kepolisian, dan Rumah Sakit dalam satu jaringan kerja untuk pencegahan dan perlindungan dari KDRT.

Memastikan aparat penegak hukum mulai dari struktur yang paling bawah untuk menggunakan UU tentang Pencegahan KDRT dalam menangani kasus-kasus KDRT. 

Memasukkan KDRT dalam skema perlindungan buruh perempuan dan kesehatan dan keselamatan kerja (K3), serta mengesahkan RUU PPRT agar PRT bisa mendapatkan perlindungan yang menyeluruh.

“Mengajak berbagai pihak seperti publik dan media untuk melakukan sosialisasi stop penghapusan KDRT karena KDRT masih mengancam hidup perempuan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Maritim Muda Kaltim Gelar Edukasi dan Aksi Sosial di Desa Tanjung Burukang
Dalam Forum Gen Z: Rahmat Dermawan Serukan jauhi Judi Online
Kampung Nelayan Maju, Destinasi Pertama Pada Rangkaian Maritim Muda Mengajar
Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa
Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah
alan Kubar-Mahulu Rusak Saat Hujan, Yonavia Minta Pemprov Kaltim Segera Tangani
Yonavia Ajak Pemprov Kaltim Tingkatkan Akses Pelatihan dan Permodalan untuk UMKM Perempuan
IKN Percepat Pembangunan di PPU, Yenni Eviliana Apresiasi Komitmen Pemerintah
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 07:42 WIB

Maritim Muda Kaltim Gelar Edukasi dan Aksi Sosial di Desa Tanjung Burukang

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:16 WIB

Dalam Forum Gen Z: Rahmat Dermawan Serukan jauhi Judi Online

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:59 WIB

Kampung Nelayan Maju, Destinasi Pertama Pada Rangkaian Maritim Muda Mengajar

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:25 WIB

Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:22 WIB

Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah

Berita Terbaru