Upaya Tolak KDRT, Perempuan Mahardhika dan Daralead Gelar Aksi Simbolik di Samarinda

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan spanduk di flyover Samarinda

Pemasangan spanduk di flyover Samarinda

Infonusa.co, Samarinda – Perempuan Mahardhika bersama Daralead Samarinda melakukan aksi simbolik dengan pembentangan banner atau spanduk dalam rangka peringatan kepada pemerintah, aparat dan masyarakat akan 19 tahun UU PKDRT di Flyover Air Hitam Samarinda.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan kasus kekerasan terhadap perempuan yang menempati urutan pertama merujuk dari data yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan bahwa 61% kasus kekerasan di ranah privat, 90%nya adalah KDRT.

Beberapa waktu lalu, kembali mencuat kasus pembunuhan perempuan oleh pasangannya setelah sebelumnya korban melaporkan KDRT yang ia alami ke kepolisian. Setelah 19 tahun lahirnya UU Penghapusan KDRT, kami menemukan bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi ancaman serius hidup perempuan.

Ketua Perempuan Mahardhika Samarinda, Refinaya berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah dalam mengantisipasi hal tersebut. Melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang KDRT dan UU tentang Pencegahan KDRT.

“Lemahnya pengetahuan masyarakat akan hal ini menjadi hambatan untuk mencegah dan melindungi korban KDRT,” tegas Naya, sapaannya.

Lebih lanjut, kata Naya, mengintegrasikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Kemenkumham dan HAM, Kepolisian, dan Rumah Sakit dalam satu jaringan kerja untuk pencegahan dan perlindungan dari KDRT.

Memastikan aparat penegak hukum mulai dari struktur yang paling bawah untuk menggunakan UU tentang Pencegahan KDRT dalam menangani kasus-kasus KDRT. 

Memasukkan KDRT dalam skema perlindungan buruh perempuan dan kesehatan dan keselamatan kerja (K3), serta mengesahkan RUU PPRT agar PRT bisa mendapatkan perlindungan yang menyeluruh.

“Mengajak berbagai pihak seperti publik dan media untuk melakukan sosialisasi stop penghapusan KDRT karena KDRT masih mengancam hidup perempuan,” ungkapnya.

Berita Terkait

KNPI Kecamatan Anggana Kembali Hadirkan Street Run 2026, Jaga Silaturahmi dan Semangat Pemuda
DPD GAMKI Kaltim Bangun Komunikasi dengan Kodam VI/Mulawarman, Dorong Peran Pemuda Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah
Madrasah Darussalam IBS Samarinda Semarakkan Tarhib Ramadhan dengan Pawai Obor dan MABIT, Perkuat Spiritualitas Santri
Pascasarjana Unmul Satukan Akademisi dan Praktisi Bahas Solusi Sampah Kaltim–IKN
Ketua ISPIKANI Kaltim sebut Reuni Akbar FPIK Unmul Jadi Momentum Solidaritas Alumni
Intervensi Berlebihan Pejabat Struktural Kampus UINSI, Kebiri dan Pembatasan Kebebasan serta Kehidupan Demokrasi Mahasiswa Fakultas Syari’ah
Sekum DPK KNPI Loa Janan Soroti Sunmori, Disebut Jadi Ancaman Rutin Keselamatan Publik
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:41 WIB

KNPI Kecamatan Anggana Kembali Hadirkan Street Run 2026, Jaga Silaturahmi dan Semangat Pemuda

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:14 WIB

DPD GAMKI Kaltim Bangun Komunikasi dengan Kodam VI/Mulawarman, Dorong Peran Pemuda Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:30 WIB

Madrasah Darussalam IBS Samarinda Semarakkan Tarhib Ramadhan dengan Pawai Obor dan MABIT, Perkuat Spiritualitas Santri

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:46 WIB

Pascasarjana Unmul Satukan Akademisi dan Praktisi Bahas Solusi Sampah Kaltim–IKN

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:57 WIB

Ketua ISPIKANI Kaltim sebut Reuni Akbar FPIK Unmul Jadi Momentum Solidaritas Alumni

Berita Terbaru