Infonusa.co, Samarinda – Demi mempertahankan dan menambah Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, mengusulkan perubahan lembaga perusahan daerah (Perusda) menjadi perseroan daerah (Perseroda).
Dewan dengan sapaan akrab Firnadi tersebut menegaskan, bahwa banyak Perusda di Kaltim masih terhambat status hukum yang belum jelas, sehingga membatasi ruang gerak dalam menjalin kemitraan bisnis dan memaksimalkan potensi daerah.
“Transformasi ke bentuk Perseroda bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut fleksibilitas usaha dan legalitas yang memungkinkan mereka berkompetisi di sektor riil,” jelasnua.
Lanjur, Firnadi menilai, Kaltim memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah, mulai dari sektor tambang, perairan, perkebunan, hingga usaha – usaha lainnya. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya optimal saat difungsikan pada Perusda. Menurutnya, tanpa status kelembagaan yang kuat, Perusda akan terus tertinggal dari pelaku usaha swasta.
“Kalau status hukumnya tidak kuat, bagaimana mereka bisa bermitra dengan investor, ikut tender, atau mendapatkan pembiayaan? Ini dasar yang harus segera dibenahi,” ujarnya.
Firnadi juga mengingatkan pentingnya penguatan kapasitas manajerial dan kepemimpinan di tubuh Perusda. Ia menyayangkan masih adanya penempatan direksi yang lebih mengedepankan pertimbangan politis dibanding kompetensi profesional.
“Kita butuh manajer yang punya visi bisnis, bukan sekadar relasi politik. Karena yang dipertaruhkan adalah masa depan ekonomi daerah,” pinta Firnadi.
Lebih lanjut, Komisi II DPRD Kaltim, menurut Firnadi, akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja Perusda. Ia memastikan lembaganya akan memberi dukungan penuh, termasuk dalam bentuk rekomendasi kebijakan yang dibutuhkan untuk mempercepat reformasi kelembagaan ini.
“Kami tidak ingin Perusda hanya jadi beban anggaran. Kalau mereka bisa difungsikan dengan benar, status hukum diperjelas, dan SDM ditingkatkan, maka PAD Kaltim akan ikut terdongkrak signifikan,” tandasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









