Infonusa.co, Tenggarong – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham, menyampaikan tanggapannya usai terpilih menjadi salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) I pada Rapat Paripurna DPRD Kukar ke-33.
Pansus ini akan membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kukar untuk periode 2025-2029.
Pansus I beranggotakan 11 orang, yaitu M Andi Faisal, Fatlon Nisa, Taufik Ridianur, Rahmat Dermawan, Sri Muryani, Erwin, Asnawi Sultan Rahmdhani, Sarifuddin, Eko Wulandanu, Muhammad Idham, dan Adi Doni Ikhwani.
Mereka akan bertugas menelaah, mengkaji, serta memberikan masukan terhadap dokumen awal RPJMD sebelum ditetapkan menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Menanggapi penunjukannya, Idham menyatakan rasa optimis dan komitmennya untuk memberikan kontribusi terbaik.
Menurutnya, RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan di Kutai Kartanegara, sehingga pembahasannya harus dilakukan secara cermat, komprehensif, dan melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
“RPJMD adalah peta jalan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Kami di Pansus I akan bekerja maksimal agar pembahasan ini bisa selesai sesuai target yang ditentukan, dengan hasil yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Ia menambahkan, Pansus I memiliki tantangan besar untuk menyesuaikan perencanaan pembangunan dengan kondisi aktual daerah, termasuk tantangan ekonomi, pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan kualitas infrastruktur, dan penguatan sektor pelayanan publik.
“Kita berharap agar pembahasan RPJMD tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan kebijakan yang realistis, terukur, dan dapat diimplementasikan secara konsisten,” pungkasnya. (Adv)









