Tekan Kasus Percobaan Bunuh Diri, Novan Pasie Desak Pemerintah Pasang Barikade Pengaman di Jembatan Mahakam

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (foto:ist)

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (foto:ist)

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menginstruksikan pemerintah daerah untuk segera memperketat aspek keselamatan kelayakan sarana publik di sejumlah jembatan ikonik yang dinilai rawan menjadi lokasi aksi nekat mengakhiri hidup. Salah satu langkah konkret yang direkomendasikan adalah pemasangan pagar pengaman pembatas di sepanjang koridor pejalan kaki pada Jembatan Mahakam serta Jembatan Kembar.

​Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, memaparkan bahwa intervensi pembangunan pembatas fisik (safety barrier) bermaterial kokoh dapat berfungsi sebagai instrumen yang efektif. Langkah ini krusial untuk menutup ruang akses sekaligus mempersempit peluang terjadinya tindakan fatal yang mengancam keselamatan jiwa manusia di area tersebut.

​“Menurut penilaian saya, arsitektur Jembatan Mahakam sudah saatnya dipasangi pagar pengaman tambahan. Kehadiran pembatas fisik yang representatif setidaknya dapat menjadi benteng penghalang dan meminimalisasi potensi seseorang melakukan tindakan nekat yang merugikan diri sendiri,” tegas Novan.

​Novan mengkritisi kondisi eksisting jalur pejalan kaki di sepanjang bentang Jembatan Mahakam maupun Jembatan Kembar saat ini yang dinilai sangat minim perlindungan keselamatan. Jalur pedestrian hanya dibatasi oleh trotoar semen biasa tanpa adanya pagar penyekat tinggi yang langsung menghadap ke arah arus sungai, sehingga kondisi rawan ini menuntut respons cepat pemerintah.

​“Bila kita memotret realitas objektif di lapangan, fasilitas sistem pengamanan di bentang kedua jembatan tersebut memang masih jauh dari kata layak. Faktor risiko inilah yang mendesak untuk segera diintervensi lewat proyek pemasangan pagar,” imbuhnya.

​Di samping membedah pembenahan dari sisi infrastruktur fisik, Novan menggarisbawahi bahwa strategi pencegahan wajib dikombinasikan dengan penguatan simpul sosial di masyarakat. Pihaknya mendorong jajaran pengurus Rukun Tetangga (RT) untuk lebih peka dan proaktif dalam memetakan dinamika persoalan sosial di lingkungan warganya masing-masing, agar tanda-tanda depresi atau tekanan psikologis berat dapat dideteksi sejak fase dini.

​“Ketua RT dan jajarannya adalah garda terdepan yang paling dekat dengan keseharian warga. Jika terendus ada riak konflik rumah tangga atau tekanan mental pada salah satu warga, pendekatan persuasif harus segera diambil agar masalah tersebut tidak berlarut-larut menjadi bom waktu,” urai Novan.

​Ia menambahkan, Pemerintah Kota Samarinda sejatinya telah menelurkan berbagai instrumen program ketahanan keluarga melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP2KB). Kendati begitu, daya dorong program pemerintah ini tidak akan berbuah maksimal tanpa adanya ikatan kepedulian yang kuat antar-sesama warga di lingkungan bertetangga.

​Lebih jauh, Novan menginformasikan bahwa akses layanan kesehatan mental dan psikologi sebenarnya telah dibuka lebar oleh pemerintah di berbagai fasilitas kesehatan formal, mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit rujukan.

Ia mengimbau masyarakat untuk membuang rasa canggung atau malu dalam memanfaatkan fasilitas konseling tersebut ketika sedang didera tekanan mental yang berat.

​“Klinik konseling dan tenaga psikolog profesional sudah disiapkan negara di fasilitas kesehatan kita. Kuncinya adalah kemauan dari masyarakat itu sendiri untuk membuka diri dan mencari pertolongan medis saat situasi psikologisnya sedang tidak baik-baik saja,” tutupnya. (San/Adv)

Berita Terkait

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium
Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran
Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda
Fisik Rampung Tinggal Tunggu Izin Operasional, DPRD Optimis Terowongan Pertama Samarinda Siap Digunakan
Sedot Anggaran Rp468,5 Miliar dan Kios Sepi, DPRD Samarinda Soroti Revitalisasi Pasar Pagi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:05 WIB

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang

Senin, 7 September 2026 - 17:03 WIB

Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur

Senin, 7 September 2026 - 17:01 WIB

Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:59 WIB

Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran

Berita Terbaru

Foto: Rapat pembahasan persiapan peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kukar. (Istimewa)

Advertorial

Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026

Senin, 12 Okt 2026 - 19:41 WIB