Infonusa.co, Samarinda – Kota Samarinda yang merupakan Ibukota Kalimantan Timur (Kaltim) menuai tatapan tajam dari berbagai kalangan terkait kurang penerangan jalan dibeberapa wilayah yang terlihat.
Sehingga menyulut respon dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sugiyono, yang mengatakan bahwa Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) harus segera ditindaklanjuti dengan serius.
Pasalnya minimnya LPJU dapat berdampak pada sitausi keselamatan dan kemanan masyarakat Samarinda, juga dapat meningkatkan kriminalitas terjadi akibat kurangnya penerangan.
Menurut Sugiyono, beberapa titik rawan seperti Jalan DI Panjaitan dan Jalan Pangeran Antasari kerap gelap gulita pada malam hari, padahal keduanya merupakan jalur vital yang padat kendaraan.
“Kurangnya pencahayaan itu berisiko tinggi. Banyak kecelakaan lalu lintas terjadi karena visibilitas pengemudi buruk, dan kondisi ini juga memberi peluang bagi aksi kejahatan jalanan,” jelasnya.
Lebih lanjut, mantan ketua DPRD Samarinda itu menekankan bahwa penerangan jalan bukan sekadar soal estetika kota, melainkan perlindungan pertama terhadap ancaman kriminalitas.
“Kita bicara tentang anak-anak yang pulang belajar malam, ibu-ibu yang baru selesai kerja shift malam, dan pengendara yang melintasi daerah-daerah sunyi. Mereka semua rentan kalau jalanan gelap,” ungkapnya.
Sugiyono juga mengaitkan isu ini dengan pentingnya perencanaan pembangunan yang berpihak pada warga pinggiran. Dirinya menyoroti bahwa selama ini fokus pembangunan terlalu terkonsentrasi di pusat kota, sementara kawasan padat penduduk di pinggiran masih minim infrastruktur dasar.
“Keselamatan itu hak semua warga, bukan hanya yang tinggal di pusat kota. Jangan biarkan ketimpangan infrastruktur membuat sebagian warga merasa tidak diperhatikan,” Ihwalnya.
Tak hanya menyoal LPJU, Sugiyono turut menekankan bahwa pembenahan jalan rusak dan drainase yang baik juga berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Sugiyono berharap ke depan, Pemkot Samarinda maupun Pemerintah Provinsi Kaltim dapat mempercepat pemerataan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Kalau kita serius membangun kota yang inklusif, maka keamanan dan kenyamanan harus jadi prioritas utama, bukan sekadar bonus,” tutup Sugiyono. (San/Adv/DPRDKaltim)









