Suparno Himbau Masyarakat Agar Menutup Sementara Tempat Hiburan dan Penjualan Alkohol

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Suparno (Ikhsan/Infonusa.co)

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Suparno (Ikhsan/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Suparno menghimbau bagi tempat hiburan agar sekiranya dapat berhenti beroperasi pada bulan suci Ramadhan Tahun 1445 Hijriah.

Dirinya menjelaskan perihal surat himbauan tersebut ditujukan kepada tempat – tempat hiburan malam khususnya yang menjual minuman beralkohol telah disebarkan oleh pihak yang bersangkutan, himbauan ini diminta untuk menghentikan kegiatan operasional sejak h-3 bulan Ramadhan.

“Surat himbauan untuk menutup h-3 menjelang puasa sudah diintruksi ke tempat – tempat hiburan khususnya yang menjual minuman beralkohol” ungkapnya Pada Jumat (8/3/2024).

Lebih lanjut, Suparno mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa hal ini sebagai bentuk penghormatan kepada umat muslim yang melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadhan, khususnya mereka umat muslim akan merayakan hari kemenangan pula. Setelah itu, mereka bisa melaksanakan kembali.

“Selain kita menghargai umat muslim yang ada di Samarinda untuk melaksanakan ibadah puasa, kan karyawan – karyawan mereka juga umat muslim sehingga mereka juga melaksanakan lebaran dan masuk kembali h+3” tuturnya.

Saparno juga menegaskan, pihak – pihak yang melanggar aturan akan ditindak tegas dan diamankan ditempat, khususnya 10 hari pertama bulan Ramadhan, pihaknya akan berpatroli kemudian menindak pihak yang ketahuan melanggar aturan dan menghimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban, serta dapat memberikan informasi apabila menemukan pelanggaran.

“1 minggu sampai 10 hari awal puasa itu kita akan keliling, mana – mana yang disinyalir melakukan pelanggaran, semisalkan teman – teman menemukan pelanggaran harap segera dilaporkan” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Banyak Kios Mangkrak, Ketua DPRD Desak Pemkot Samarinda Tertibkan Pemilik Lapak di Pasar Pagi ​
Atasi Kekerasan Seksual, Sri Puji Astuti Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Berat
Utang Pemkot Samarinda Mencapai Rp671 Miliar, DPRD Minta Kejelasan Pelunasan
DPRD Samarinda Dorong Penguatan Implementasi Perda P4GN dan Integrasi Edukasi Narkoba di Sekolah
Dukung Program Pesantren Ramah Anak, DPRD Samarinda Minta Kemenag Buat Aturan Jelas
Fasilitas Sport Hub Segiri Belum Buka karena Ada Proyek Tambahan, DPRD Minta PUPR Cepat Selesaikan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:13 WIB

6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Banyak Kios Mangkrak, Ketua DPRD Desak Pemkot Samarinda Tertibkan Pemilik Lapak di Pasar Pagi ​

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Atasi Kekerasan Seksual, Sri Puji Astuti Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Berat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Utang Pemkot Samarinda Mencapai Rp671 Miliar, DPRD Minta Kejelasan Pelunasan

Berita Terbaru