Suparno Himbau Masyarakat Agar Menutup Sementara Tempat Hiburan dan Penjualan Alkohol

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Suparno (Ikhsan/Infonusa.co)

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Suparno (Ikhsan/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Suparno menghimbau bagi tempat hiburan agar sekiranya dapat berhenti beroperasi pada bulan suci Ramadhan Tahun 1445 Hijriah.

Dirinya menjelaskan perihal surat himbauan tersebut ditujukan kepada tempat – tempat hiburan malam khususnya yang menjual minuman beralkohol telah disebarkan oleh pihak yang bersangkutan, himbauan ini diminta untuk menghentikan kegiatan operasional sejak h-3 bulan Ramadhan.

“Surat himbauan untuk menutup h-3 menjelang puasa sudah diintruksi ke tempat – tempat hiburan khususnya yang menjual minuman beralkohol” ungkapnya Pada Jumat (8/3/2024).

Lebih lanjut, Suparno mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa hal ini sebagai bentuk penghormatan kepada umat muslim yang melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadhan, khususnya mereka umat muslim akan merayakan hari kemenangan pula. Setelah itu, mereka bisa melaksanakan kembali.

“Selain kita menghargai umat muslim yang ada di Samarinda untuk melaksanakan ibadah puasa, kan karyawan – karyawan mereka juga umat muslim sehingga mereka juga melaksanakan lebaran dan masuk kembali h+3” tuturnya.

Saparno juga menegaskan, pihak – pihak yang melanggar aturan akan ditindak tegas dan diamankan ditempat, khususnya 10 hari pertama bulan Ramadhan, pihaknya akan berpatroli kemudian menindak pihak yang ketahuan melanggar aturan dan menghimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban, serta dapat memberikan informasi apabila menemukan pelanggaran.

“1 minggu sampai 10 hari awal puasa itu kita akan keliling, mana – mana yang disinyalir melakukan pelanggaran, semisalkan teman – teman menemukan pelanggaran harap segera dilaporkan” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Hasil ProASN Kukar Disiapkan untuk Pengembangan Karier dan Talent Pool ASN
ProASN Kukar Jadi Dasar Pengembangan Karier dan Talenta 400 ASN
Pemkab Kukar Sesuaikan Regulasi Wilayah, Perda Kecamatan Sedulang Diusulkan Dicabut
Pemkab Kukar dan Kodim Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Daerah
Dispora Kukar Susun Kerangka Kontingen KORMI, Tunggu Kepastian Inorga di Fornas
Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium
Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Hasil ProASN Kukar Disiapkan untuk Pengembangan Karier dan Talent Pool ASN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:15 WIB

ProASN Kukar Jadi Dasar Pengembangan Karier dan Talenta 400 ASN

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Kukar Sesuaikan Regulasi Wilayah, Perda Kecamatan Sedulang Diusulkan Dicabut

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Pemkab Kukar dan Kodim Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Dispora Kukar Susun Kerangka Kontingen KORMI, Tunggu Kepastian Inorga di Fornas

Berita Terbaru

Foto: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Pastikan Anak Korban Kebakaran Kembali Bersekolah

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:31 WIB