Suparno Himbau Masyarakat Agar Menutup Sementara Tempat Hiburan dan Penjualan Alkohol

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Suparno (Ikhsan/Infonusa.co)

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Suparno (Ikhsan/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Suparno menghimbau bagi tempat hiburan agar sekiranya dapat berhenti beroperasi pada bulan suci Ramadhan Tahun 1445 Hijriah.

Dirinya menjelaskan perihal surat himbauan tersebut ditujukan kepada tempat – tempat hiburan malam khususnya yang menjual minuman beralkohol telah disebarkan oleh pihak yang bersangkutan, himbauan ini diminta untuk menghentikan kegiatan operasional sejak h-3 bulan Ramadhan.

“Surat himbauan untuk menutup h-3 menjelang puasa sudah diintruksi ke tempat – tempat hiburan khususnya yang menjual minuman beralkohol” ungkapnya Pada Jumat (8/3/2024).

Lebih lanjut, Suparno mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa hal ini sebagai bentuk penghormatan kepada umat muslim yang melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadhan, khususnya mereka umat muslim akan merayakan hari kemenangan pula. Setelah itu, mereka bisa melaksanakan kembali.

“Selain kita menghargai umat muslim yang ada di Samarinda untuk melaksanakan ibadah puasa, kan karyawan – karyawan mereka juga umat muslim sehingga mereka juga melaksanakan lebaran dan masuk kembali h+3” tuturnya.

Saparno juga menegaskan, pihak – pihak yang melanggar aturan akan ditindak tegas dan diamankan ditempat, khususnya 10 hari pertama bulan Ramadhan, pihaknya akan berpatroli kemudian menindak pihak yang ketahuan melanggar aturan dan menghimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban, serta dapat memberikan informasi apabila menemukan pelanggaran.

“1 minggu sampai 10 hari awal puasa itu kita akan keliling, mana – mana yang disinyalir melakukan pelanggaran, semisalkan teman – teman menemukan pelanggaran harap segera dilaporkan” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru