Infonusa.co, Samarinda – Upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap demokrasi terus dilakukan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Hj. Sulasih, S.Sos. Melalui Program Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11, ia mengajak warga memahami secara lebih mendalam hak dan kewajiban sebagai bagian dari masyarakat sipil.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Kabo Jaya, Kecamatan Sangatta Utara, dan diikuti berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga warga setempat. Suasana diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang cukup tinggi.
Sulasih menjelaskan, Program Penguatan Demokrasi Daerah merupakan pengembangan dari kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan yang sebelumnya rutin digelar. Dalam program ini, materi disajikan dengan tema-tema yang dekat dengan kehidupan masyarakat agar lebih mudah dipahami dan diterapkan dalam praktik sehari-hari.
“Demokrasi tidak hanya soal memilih saat pemilu, tetapi juga bagaimana masyarakat memahami peran, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bernegara,” ujar Sulasih.
Menurutnya, kegiatan ini penting sebagai ruang edukasi politik, terutama bagi generasi muda, agar tidak hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi. Pemahaman yang baik, lanjutnya, akan mendorong masyarakat lebih berani menyampaikan aspirasi sekaligus bertanggung jawab terhadap keputusan bersama.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah. Partisipasi aktif, termasuk dalam pengawasan kebijakan publik dan pemanfaatan keterbukaan informasi, dinilai sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan penguatan demokrasi ini, Sulasih berharap kesadaran politik masyarakat Kaltim terus meningkat dan berkontribusi positif dalam pembangunan daerah.
“Demokrasi yang kuat lahir dari masyarakat yang sadar akan perannya. Keterlibatan warga adalah fondasi utama demokrasi di daerah,” pungkasnya.
(Ina/Adv/DPRDKaltim)









