Sosialisasikan Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis, Laila Fatihah Sambangi Warga Sungai Keledang

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasanana penyebarluasan (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah

Suasanana penyebarluasan (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Laila Fatihah, menggelar sosialisasi penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis.

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat dan berlangsung pada Sabtu, 23 April 2024, pukul 20.00 WITA di jalan Rell RT.25 Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.

Dalam sambutannya, Laila Fatihah menegaskan pentingnya Raperda tersebut untuk memastikan bahwa produk-produk yang beredar di Samarinda memenuhi standar halal dan kebersihan yang ketat.

“Tujuan utama dari Raperda ini adalah untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa produk yang mereka gunakan tidak hanya halal, tetapi juga higienis,” ujarnya.

Laila juga menjelaskan dengan adanya Raperda ini diharapkan akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengawasan dan penegakan standar halal dan higienis di Kota Samarinda. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk lokal dapat meningkat.

“Kami berharap dengan adanya Raperda ini, pengawasan terhadap produk-produk di pasar dapat lebih maksimal dan terstruktur,” tambahnya.

Selain itu, Laila Fatihah berharap Raperda tersebut dapat segera disahkan demi kesejahteraan dan keamanan konsumen di Kota Samarinda. “Dukungan dari masyarakat sangat penting agar regulasi ini dapat berjalan efektif dan membawa manfaat bagi kita semua,” pungkasnya. 

Berita Terkait

Kaltim Bersinar di PENAS XVII 2026, KTNA Sapu Bersih Tiga Gelar Juara Seni Budaya
Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:15 WIB

Kaltim Bersinar di PENAS XVII 2026, KTNA Sapu Bersih Tiga Gelar Juara Seni Budaya

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Berita Terbaru