Sosialisasikan Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis, Laila Fatihah Sambangi Warga Sungai Keledang

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasanana penyebarluasan (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah

Suasanana penyebarluasan (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Laila Fatihah, menggelar sosialisasi penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis.

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat dan berlangsung pada Sabtu, 23 April 2024, pukul 20.00 WITA di jalan Rell RT.25 Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.

Dalam sambutannya, Laila Fatihah menegaskan pentingnya Raperda tersebut untuk memastikan bahwa produk-produk yang beredar di Samarinda memenuhi standar halal dan kebersihan yang ketat.

“Tujuan utama dari Raperda ini adalah untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa produk yang mereka gunakan tidak hanya halal, tetapi juga higienis,” ujarnya.

Laila juga menjelaskan dengan adanya Raperda ini diharapkan akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengawasan dan penegakan standar halal dan higienis di Kota Samarinda. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk lokal dapat meningkat.

“Kami berharap dengan adanya Raperda ini, pengawasan terhadap produk-produk di pasar dapat lebih maksimal dan terstruktur,” tambahnya.

Selain itu, Laila Fatihah berharap Raperda tersebut dapat segera disahkan demi kesejahteraan dan keamanan konsumen di Kota Samarinda. “Dukungan dari masyarakat sangat penting agar regulasi ini dapat berjalan efektif dan membawa manfaat bagi kita semua,” pungkasnya. 

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru