Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda memastikan perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Jembatan Achmad Amins menjadi salah satu prioritas utama dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Langkah ini diambil setelah seluruh jaringan kabel instalasi penerangan di jembatan tersebut raib akibat digondol pencuri.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menjelaskan bahwa perbaikan lampu tidak bisa serta-merta menggunakan dana pemeliharaan rutin. Sebab, hilangnya seluruh kabel mengharuskan pemerintah melakukan pengadaan aset baru yang wajib melalui skema penganggaran resmi.
”Kabel instalasinya hilang dicuri. Jadi penggantiannya tidak bisa memakai anggaran pemeliharaan rutin, melainkan harus dibahas ulang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di APBD Perubahan,” jelas Helmi.
Helmi juga meluruskan persepsi keliru di masyarakat yang mengira padamnya jembatan disebabkan oleh efisiensi anggaran atau sengaja dimatikan oleh pemerintah.
”Bukan karena anggaran tidak ada atau lampunya sengaja dimatikan. Masalah utamanya murni karena kabelnya hilang dicuri, sehingga lampunya tidak bisa menyala,” tegasnya.
Ia menegaskan DPRD akan mengawal ketat pengusulan anggaran ini. Mengingat Jembatan Achmad Amins merupakan jalur vital penghubung Kecamatan Sambutan dan Palaran, fasilitas penerangan sangat krusial demi menjamin keselamatan serta kenyamanan pengendara di malam hari.
Helmi berharap proses pengadaan kabel baru bisa direalisasikan segera setelah anggaran disahkan, agar jembatan tidak lagi gelap dan rawan bahaya. (San/Adv)









