Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta 59 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan dibentuk tidak membuka jenis usaha yang berbenturan dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Koperasi tersebut justru didorong untuk mengisi sektor vital yang sangat dibutuhkan warga, salah satunya menjadi agen penyalur LPG subsidi 3 kilogram.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa Pemkot Samarinda harus menentukan arah bisnis koperasi sejak awal. Menurutnya, koperasi sebaiknya menghindari usaha yang sudah marak dijalani masyarakat seperti ritel atau apotek.
”Koperasi kalau bisa diarahkan jadi pangkalan atau penyalur resmi LPG 3 kilogram. Jadi distribusinya bisa langsung menyentuh tingkat RT dan warga makin mudah dapat gas,” ujar Iswandi.
Iswandi menilai, persoalan pasokan dan kelangkaan gas melon masih menjadi keluhan rutin masyarakat. Dengan keterlibatan koperasi kelurahan, rantai distribusi gas bersubsidi diharapkan bisa dipangkas sehingga harganya tetap stabil dan tepat sasaran.
Selain itu, ia menyarankan agar 59 Koperasi Merah Putih membentuk konsorsium atau kerja sama antarkoperasi. Sebab, jika setiap koperasi mengantongi suntikan modal sekitar Rp3 miliar, penggabungan kekuatan modal tersebut akan membuka peluang bisnis yang jauh lebih besar.
”Kalau bergabung dalam konsorsium, kekuatannya jadi sangat besar. Ke depan mereka bahkan bisa bangun fasilitas stasiun pengisian LPG sendiri,” jelasnya.
Iswandi pun mengingatkan Pemkot Samarinda agar mematangkan konsep bisnis koperasi ini secara terukur. Keberadaan Koperasi Merah Putih jangan sampai sekadar menjadi proyek seremonial pembentukan lembaga baru tanpa membawa dampak ekonomi riil bagi warga.
”Jangan hanya jadi program formalitas. Kunci utamanya adalah koperasi ini benar-benar membawa manfaat, baik mengurai masalah LPG subsidi maupun menggerakkan ekonomi warga di tingkat kelurahan,” pungkasnya. (San/Adv)









