Infonusa.co, Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda mendorong pemenuhan alokasi anggaran bagi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam penyusunan APBD 2027. Penguatan dana ini dinilai vital agar pengembangan layanan digital dan infrastruktur teknologi informasi di Kota Tepian tidak mandek.
Untuk tahun anggaran 2027, Diskominfo mengusulkan kebutuhan dana sekitar Rp33 miliar. Angka ini melampaui pagu indikatif yang disiapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp25 miliar. Sebagai perbandingan, Diskominfo mengelola anggaran sekitar Rp27 miliar pada tahun 2026.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, menilai peningkatan anggaran ini sangat rasional mengingat cakupan kerja Diskominfo yang kian luas dalam menopang pelayanan publik berbasis IT.
”Tanggung jawab Diskominfo saat ini semakin besar. Tidak hanya mengurus sistem internal pemerintah, tetapi juga menyediakan jaringan internet hingga tingkat kelurahan serta fasilitas WiFi gratis untuk warga,” kata Suparno.
Suparno menjelaskan, alokasi dana tambahan tersebut juga diperlukan untuk pemeliharaan rutin jaringan komunikasi serta perawatan kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di berbagai sudut Kota Samarinda.
Di sisi lain, Suparno memuji inovasi Diskominfo yang memberdayakan tim internal untuk merancang aplikasi pemerintahan tanpa terus-menerus bergantung pada pihak ketiga. Langkah mandiri ini dinilai berhasil menghemat anggaran daerah secara signifikan.
”Langkah efisiensi ini patut diacungi jempol karena aplikasi dibuat oleh pegawai sendiri. Contohnya aplikasi SPMB yang sukses dan kini ikut dipakai oleh instansi lain,” terangnya.
Kendati mendukung kenaikan anggaran, Suparno mengingatkan agar investasi juga disalurkan untuk peningkatan kapasitas SDM, khususnya para programmer daerah. Pembaruan hardware dan software secara berkala juga wajib dilakukan demi menjaga keamanan data dan stabilitas sistem digital Pemkot Samarinda dari ancaman siber. (San/Adv)









