Infonusa.co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai minimnya angka laporan kekerasan terhadap anak saat ini justru perlu diwaspadai secara serius. Menurutnya, penurunan jumlah laporan tidak serta-merta menandakan kasus kekerasan di lapangan merosot, melainkan bisa jadi karena korban masih takut atau enggan melapor.
Sri Puji membandingkan data tahun lalu yang mencatat lebih dari 200 laporan, sementara saat ini angka yang masuk baru berada di kisaran 94 kasus.
”Kalau angkanya baru 94, itu masih tergolong rendah dibanding tahun lalu yang tembus 200 lebih. Justru kalau laporannya sedikit kita harus curiga. Banyaknya laporan itu tanda masyarakat mulai sadar hukum, yang bahaya itu kalau korbannya memilih diam,” ujar Sri Puji saat dikonfirmasi Morfem.id, baru-baru ini.
Ia menegaskan agar pemerintah tidak pasif menunggu aduan, melainkan harus aktif menjemput bola ke lapangan. Sistem deteksi dini perlindungan anak idealnya diperkuat dari tingkat akar rumput, mulai dari pengurus RT, pihak kelurahan, hingga kader posyandu.
”Pemerintah harus rajin turun menjangkau warga. Penguatan perlindungan anak wajib dimulai dari level RT, kelurahan, sampai posyandu agar potensi kasus bisa cepat terdeteksi,” tegasnya.
Sri Puji mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengendus dugaan kekerasan pada anak di sekitarnya. Penanganan yang cepat sangat krusial untuk memutus trauma korban sekaligus mencegah pelaku mengulangi aksi bejatnya.
Selain memperkuat peran kader pelopor dan pelapor perlindungan anak, ia juga menyoroti peran strategis media massa dalam mengedukasi publik serta mengawal kasus agar segera ditangani aparat penegak hukum maupun lembaga terkait. (San/Adv)









