Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menegaskan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Kota Tepian akan tetap berada di bawah pengawasan dewan. Meskipun seluruh pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pengawasan tetap krusial agar program ini benar-benar tepat sasaran.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menjelaskan bahwa status program pusat tidak lantas melepaskan peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan di daerah.
”Walaupun anggarannya dari pemerintah pusat, kami tetap punya tanggung jawab mengawasi pelaksanaannya di Samarinda agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” tegas Anhar.
Anhar mengingatkan bahwa keberhasilan Sekolah Rakyat tidak sebatas pada aktivitas belajar di kelas semata. Kesiapan fasilitas penunjang juga wajib dipastikan matang sebelum program ini beroperasi penuh.
Beberapa poin penting yang disorotinya meliputi tata kelola asrama, jaminan gizi dan konsumsi siswa, hingga penciptaan lingkungan sosial yang kondusif bagi para anak didik.
”Fasilitas pendukung seperti asrama, kebutuhan makan, hingga kenyamanan lingkungan belajar harus disiapkan secara matang. Jangan sampai muncul masalah baru karena persiapan yang setengah-setengah,” ujanya.
Menanggapi peluang anak jalanan serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk ikut diakomodasi, Anhar menyebut hal tersebut merupakan wewenang teknis pemerintah pusat yang sudah memiliki regulasi seleksi tersendiri.
DPRD Samarinda berkomitmen menga
wal implementasi program ini agar anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan akses pendidikan yang layak dan setara. (San/Adv)









