Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menjadikan penyediaan transportasi massal sebagai prioritas utama. Langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi kemacetan parah meny meny meny menyusul fakta bahwa jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Samarinda kini sudah melampaui total populasi penduduknya.
Berdasarkan data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri per 12 Juli 2026, jumlah kendaraan di Samarinda mencapai 1.011.531 unit, yang didominasi oleh 904.150 sepeda motor dan 107.381 mobil pribadi. Angka ini telah melewati jumlah penduduk Kota Samarinda yang menurut data BPS 2025 tercatat sebanyak 893.385 jiwa.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa fenomena ini harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk segera menyediakan moda angkutan umum yang layak dan terintegrasi.
”Jika seluruh kendaraan itu turun ke jalan secara bersamaan, tentu akan memicu kemacetan parah dan krisis lahan parkir. Kami sangat berharap program transportasi massal sudah bisa direalisasikan pada 2027,” ujar Deni.
Deni menjelaskan, skema pelebaran jalan di kawasan perkotaan kini semakin mustahil dilakukan karena keterbatasan lahan. Oleh karena itu, membangun sistem transportasi umum yang modern dan nyaman merupakan satu-satunya solusi jangka panjang untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi.
Ia mendesak agar perencanaan dan penganggaran transportasi publik tersebut dimatangkan mulai dari sekarang. Jika dibiarkan tanpa penanganan, mobilitas warga Kota Tepian terancam lumpuh di masa mendatang.
”Melihat ruang jalan yang kian terbatas, Pemkot Samarinda harus bergerak cepat menghadirkan transportasi umum sebagai solusi mobilitas warga yang aman, efisien, dan nyaman,” tutup Deni. (San/Adv)









