Infonusa.co, Tenggarong – Anggota Komisi I DPRD Kukar Desman Minang Endianto menegaskan pentingnya penyelesaian konflik antara warga dan perusahaan terkait peralihan subkontraktor dari PT Prima Armada Raya (PAR) ke PT Ramai Jaya Abadi (RJA).
Hal itu, disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kukar yang digelar di ruang rapat Komisi I, Rabu (18/6/2025)
Desman meminta semua pihak agar menahan diri dan segera melakukan dialog terbuka guna mencari solusi bersama.
“Kami sudah sarankan agar kedua belah pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, segera melakukan islah dan evaluasi diri. Jangan sampai konflik ini terus berlarut dan merugikan semua pihak,” katanya.
Dalam RDP tersebut, Komisi I memberikan waktu maksimal satu minggu kepada pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat untuk duduk bersama dan menyepakati langkah penyelesaian.
“Kami minta agar komunikasi tetap dijaga. Jangan terlalu kaku mengikuti aturan tanpa melihat situasi di lapangan, terutama soal kondusivitas daerah,” imbuh Desman.
Dewan Dapil I tersebut, menyoroti bahwa meskipun PT RJA sebagai pelaksana telah mengikuti ketentuan ketenagakerjaan, namun pendekatan dialog tetap harus dikedepankan.
“Jangan sampai perusahaan memaksakan aturan tanpa memikirkan dampaknya bagi warga lokal. Maka hasil RDP ini kami minta dibawa ke pihak terkait, dalam hal ini HU Pertamina Zona 9, untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Kata dia, Komisi I juga menyatakan kesiapannya untuk kembali turun tangan apabila dalam waktu yang ditentukan tidak ada kesepakatan yang dicapai.
Desman menegaskan, penyelesaian masalah ini bukan hanya soal teknis ketenagakerjaan, tapi juga komitmen menjaga stabilitas sosial.
“Yang penting semua pihak berkomitmen menjaga ketenagakerjaan agar tidak muncul masalah serupa ke depan. Ini bukan hanya soal tenaga kerja, tapi juga soal menjaga iklim investasi dan keamanan daerah,” tutupnya. (Adv)









