Soal Ganti Rugi Lahan Warga di Jalan Ringroad II, Sigit Wibowo Minta Pemprov RealisasikanTahun Ini

- Jurnalis

Selasa, 2 Mei 2023 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo.  (Foto: infonusa.co/ARF)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co,

Samarinda – Persoalan ganti rugi lahan di Jalan Nusyirwan Ismail atau Jalan Ringroad II belum menemukan titik terang hingga saat ini. Masyarakat pun masih bersikukuh dengan tuntutan yang sama, yakni meminta untuk segera diganti rugi.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri saat ini sedang mempersiapkan anggaran untuk ganti rugi lahan milik warga tersebut yang diwacanakan akan direalisasikan tahun ini.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo pun juga meminta agar Pemprov Kaltim menganggarkan ganti rugi lahan tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun ini.

“Kalau dianggarkan tahun ini, ganti rugi bisa direalisasikan tahun 2024 mendatang, atau bahkan kalau memang bisa dianggarkan di APBD Perubahan 2023 jadi bisa direalisasikan tahun ini juga,” ujar Sigit.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga telah menyampaikan ke Komisi I DPRD Kaltim untuk mengadakan rapat bersama warga yang menuntut ganti rugi bersama pihak pemerintah untuk membuat kesepakatan.

“Kita undang masyarakat, pemerintah, tunjukkan dokumen bukti untuk ganti rugi dan buat kesepakatan bersama. Supaya jalan provinsi itu segera kembali dibuka,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sigit menilai kondisi ini bakal menjadi beban masalah pembangunan infrastruktur yang harus sesegera mungkin diselesaikan. Ia juga menekan agar proses ganti rugi lahan bisa dianggarkan di APBD Perubahan Tahun 2023 ini.

“Intinya kita harus segera diselesaikan dan ditunaikan apa yang menjadi hak masyarakat,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru