Infonusa.co, Tenggarong – Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan pentingnya keselarasan tata ruang dan infrastruktur antara wilayah Kukar dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini diungkapkannya usai Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kukar di Ruang Sidang Utama, Kamis (19/6/2025).
Menurut dia, peta RT-RW resmi menjadi acuan mutlak dalam menentukan batas administratif Kukar dan kawasan IKN.
“Kalau wilayah itu masuk IKN, ya sudah selesai—harus dilepas. Terkait pertanahan dan tata ruang, tidak bisa diganggu-gugat karena sudah ada perundang-undangan yang mengaturnya,” ujarnya.
Meski demikian, Yani menegaskan, desa-desa di Kukar yang tidak tercakup IKN harus menjadi prioritas pembangunan.
“Fasilitas dan infrastruktur di sana harus disiapkan selaras dengan IKN. Jangan sampai ibu kotanya megah, tapi desa sekitarnya tertinggal,” tegasnya.
Dia mencontohkan rencana pembangunan jalan penghubung dari Jonggong, Loa Janan, maupun Loa Kulu menuju kawasan IKN.
“Misalnya kalau sekarang ditempuh dua jam, idealnya bisa 30 menit. Itu contoh konkret kemajuan yang kita dorong bersama,” paparnya.
Selain mempercepat mobilitas, Yani juga meminta agar DPRD dan Pemkab Kukar bekerjasama intensif mendukung program IKN.
“DPR sangat membackup anggaran dan regulasi untuk infrastruktur ini. Penganggaran dan pengawasan harus sporadis, tidak boleh main-main,” tegasnya. (Adv)









