Sigit Nilai Proses Izin Tambang dan Sertifikasi Tanah Berbelit, Masyarakat Jadi Korban

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo.

Infonusa.co, Samarinda – Keruwetan birokrasi kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menyoroti panjangnya proses perizinan tambang dan tingginya beban biaya dalam pengurusan sertifikat tanah yang menurutnya semakin menjauhkan masyarakat dari kesejahteraan.

Dalam sebuah pernyataan tegas, Sigit mengungkapkan bahwa tidak sedikit warga yang sudah memenuhi seluruh persyaratan administratif namun tetap kesulitan mendapatkan izin usaha tambang, khususnya untuk galian C.

“Mereka sudah penuhi izin lingkungan, Amdal, dan dokumen lainnya. Tapi izin tak kunjung keluar. Lama-lama masyarakat menyerah dan memilih jalan pintas, yakni menambang tanpa izin. Akhirnya pemerintah daerah kehilangan potensi PAD,” ungkapnya.

Ia menilai ketidakefisienan proses tersebut dapat mendorong masyarakat ke ranah ilegal. Padahal, jika pemerintah daerah mampu mempercepat dan menyederhanakan mekanisme perizinan, aktivitas tambang rakyat bisa dimaksimalkan secara legal dan memberikan kontribusi langsung bagi pendapatan daerah.

Sigit menjelaskan, setelah sebelumnya sempat menjadi kewenangan pusat, kini proses perizinan kembali berada di tangan pemerintah provinsi. Ia mendesak agar Pemprov Kaltim segera membenahi sistem dan menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan aktivitas tambang berjalan sesuai aturan.

“Lebih baik dikawal dan disahkan, ketimbang dibiarkan liar tanpa kontribusi. Negara bisa rugi dua kali—sumber daya diambil, tapi tak ada pemasukan,” katanya.

Selain tambang, Sigit juga menyinggung persoalan sertifikat tanah yang masih menyulitkan masyarakat. Menurutnya, salah satu kendala terbesar adalah tingginya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang muncul di akhir proses pengurusan.

“Bayangkan, warga sudah ikut program sertifikasi gratis dari pemerintah pusat. Tapi saat hampir selesai, mereka justru terkejut dengan biaya BPHTB yang tinggi. Kalau tidak bisa membayar, hak atas tanah pun gagal dimiliki,” jelasnya.

Sigit menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga vertikal seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelaraskan semangat pelayanan publik dengan visi pemerintah pusat.

“Presiden punya niat baik untuk mempermudah rakyat punya tanah bersertifikat. Tapi kalau di daerahnya justru dipersulit, apa gunanya? Pelayanan harus berpihak ke rakyat, bukan menyusahkan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan keprihatinan atas fenomena masyarakat yang memilih mengurus sendiri proses perizinan atau sertifikasi karena tidak percaya pada birokrasi. Bagi Sigit, ini adalah sinyal bahwa sistem perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Kalau warga lebih percaya pada upaya pribadi dibanding lembaga resmi, itu tanda ada yang salah. Kita harus berbenah,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
DPRD Samarinda Minta OPD Jangan Malu Curhat Soal Minimnya Anggaran dan Fasilitas Pelayanan
Sampah Menumpuk Bukan Melulu Soal Kinerja, DPRD Samarinda Minta Evaluasi Total Armada DLH
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:33 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah

Berita Terbaru