Sering Keluyuran Saat Jam Kerja, Ronald Desak Pemkot Tindak Tegas ASN Indisipliner

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng.

Ket. Foto : Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng.

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengetatkan pengawasan terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Peringatan keras ini ditujukan bagi pegawai yang kerap meninggalkan area kantor tanpa urusan kedinasan saat jam kerja berlangsung, karena dinilai merusak kualitas pelayanan publik.

​Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, menegaskan bahwa seluruh ASN berkewajiban menuntaskan tugas sesuai jam kerja resmi. Kebiasaan keluyuran di luar area kerja tanpa alasan jelas harus segera ditertibkan.

​”Di jam kerja, ASN wajib fokus bertugas di instansi masing-masing. Apalagi di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini, kinerja aparatur harus benar-benar dioptimalkan,” tegas Ronald.

​Ronald mengingatkan seluruh pegawai bahwa gaji, tunjangan, serta beragam fasilitas yang mereka nikmati bersumber dari uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.

​”Penghasilan ASN itu dari uang rakyat. Sudah kewajiban moral bagi aparatur untuk membalasnya dengan memberikan pelayanan publik yang maksimal,” tuturnya.

​Atas dasar itu, Ronald mendesak para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif memantau jajarannya secara internal. Pengawasan melekat dari atasan langsung merupakan kunci utama guna mencegah kebocoran disiplin di lingkungan kerja.

​Dirinya meminta penegakan aturan dilakukan secara adil dan konsisten tanpa memandang jabatan. Mekanisme sanksi mulai dari teguran lisan, hukuman administratif, hingga sanksi pemecatan untuk pelanggaran berat wajib diterapkan sesuai regulasi yang berlaku.

​”Aturan sanksi sudah sangat jelas. Penegakan hukum yang tegas akan memberi efek jera, memicu kedisiplinan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Pemkot Samarinda,” pungkas Ronald. (San/Adv)

Berita Terkait

Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan
Terbentur Keterbatasan Anggaran Wisata, Legislatif Samarinda Dorong Terobosan Wisata Budaya di Desa Pampang
Bahas Raperda LPJ APBD 2025, DPRD Samarinda Kaji Utang, Piutang, dan Aset Pemkot
Investasi Terus Meroket, Celni Pita Sari Nilai Samarinda Kian Dilirik untuk Ekspansi Bisnis
Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan

Rabu, 2 September 2026 - 16:09 WIB

Terbentur Keterbatasan Anggaran Wisata, Legislatif Samarinda Dorong Terobosan Wisata Budaya di Desa Pampang

Selasa, 1 September 2026 - 17:05 WIB

Bahas Raperda LPJ APBD 2025, DPRD Samarinda Kaji Utang, Piutang, dan Aset Pemkot

Selasa, 1 September 2026 - 17:01 WIB

Investasi Terus Meroket, Celni Pita Sari Nilai Samarinda Kian Dilirik untuk Ekspansi Bisnis

Selasa, 1 September 2026 - 16:56 WIB

Sering Keluyuran Saat Jam Kerja, Ronald Desak Pemkot Tindak Tegas ASN Indisipliner

Berita Terbaru