Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mulai mendalami kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda lewat pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam proses evaluasi ini, sorotan legislatif tertuju pada laporan utang daerah, piutang, hingga penataan aset milik pemerintah.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengonfirmasi bahwa seluruh berkas kearsipan keuangan yang diminta dewan kini sudah diserahkan oleh Pemkot. Dokumen tersebut langsung dikaji secara teliti oleh para anggota legislatif.
”Kami sudah menerima data lengkap mengenai utang, piutang, dan aset daerah. Seluruh berkas sedang dipelajari sebagai bahan evaluasi pertanggungjawaban APBD 2025,” ujar Viktor.
Viktor menegaskan, pencermatan ini bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Hasil pendalaman berkas tersebut nantinya akan menjadi pijakan fraksi-fraksi di DPRD dalam merumuskan pemandangan umum.
Salah satu fokus evaluasi dewan adalah sejumlah kewajiban pembayaran proyek infrastruktur di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Viktor membeberkan, munculnya tunda bayar atau beban kewajiban ini dipicu oleh adanya pemangkasan dan penyesuaian alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga kapasitas fiskal daerah sempat terganggu.
”Penyesuaian alokasi transfer dari pusat berdampak pada ruang gerak keuangan daerah. Akibatnya, ada beberapa kewajiban pembayaran yang terpaksa diselesaikan secara bertahap,” ungkapnya.
Kendati demikian, Viktor menilai ruang fiskal Pemkot Samarinda masih dalam kondisi aman dan terkendali. Berdasarkan skema pemerintah daerah, seluruh beban kewajiban keuangan tersebut ditargetkan tuntas bertahap hingga tahun 2027.
”Harapan kami seluruh kewajiban tersebut bisa selesai pada 2027, sehingga APBD kita kembali sehat dan stabil,” pungkas Viktor. (San/Adv)










