Bahas Raperda LPJ APBD 2025, DPRD Samarinda Kaji Utang, Piutang, dan Aset Pemkot

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan. (Foto : Ist)

Ket. Foto : Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan. (Foto : Ist)

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mulai mendalami kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda lewat pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam proses evaluasi ini, sorotan legislatif tertuju pada laporan utang daerah, piutang, hingga penataan aset milik pemerintah.

​Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengonfirmasi bahwa seluruh berkas kearsipan keuangan yang diminta dewan kini sudah diserahkan oleh Pemkot. Dokumen tersebut langsung dikaji secara teliti oleh para anggota legislatif.

​”Kami sudah menerima data lengkap mengenai utang, piutang, dan aset daerah. Seluruh berkas sedang dipelajari sebagai bahan evaluasi pertanggungjawaban APBD 2025,” ujar Viktor.

​Viktor menegaskan, pencermatan ini bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Hasil pendalaman berkas tersebut nantinya akan menjadi pijakan fraksi-fraksi di DPRD dalam merumuskan pemandangan umum.

​Salah satu fokus evaluasi dewan adalah sejumlah kewajiban pembayaran proyek infrastruktur di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

​Viktor membeberkan, munculnya tunda bayar atau beban kewajiban ini dipicu oleh adanya pemangkasan dan penyesuaian alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga kapasitas fiskal daerah sempat terganggu.

​”Penyesuaian alokasi transfer dari pusat berdampak pada ruang gerak keuangan daerah. Akibatnya, ada beberapa kewajiban pembayaran yang terpaksa diselesaikan secara bertahap,” ungkapnya.

​Kendati demikian, Viktor menilai ruang fiskal Pemkot Samarinda masih dalam kondisi aman dan terkendali. Berdasarkan skema pemerintah daerah, seluruh beban kewajiban keuangan tersebut ditargetkan tuntas bertahap hingga tahun 2027.

​”Harapan kami seluruh kewajiban tersebut bisa selesai pada 2027, sehingga APBD kita kembali sehat dan stabil,” pungkas Viktor. (San/Adv)

Berita Terkait

Hasil ProASN Kukar Disiapkan untuk Pengembangan Karier dan Talent Pool ASN
ProASN Kukar Jadi Dasar Pengembangan Karier dan Talenta 400 ASN
Pemkab Kukar Sesuaikan Regulasi Wilayah, Perda Kecamatan Sedulang Diusulkan Dicabut
Pemkab Kukar dan Kodim Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Daerah
Dispora Kukar Susun Kerangka Kontingen KORMI, Tunggu Kepastian Inorga di Fornas
Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium
Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Hasil ProASN Kukar Disiapkan untuk Pengembangan Karier dan Talent Pool ASN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:15 WIB

ProASN Kukar Jadi Dasar Pengembangan Karier dan Talenta 400 ASN

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Kukar Sesuaikan Regulasi Wilayah, Perda Kecamatan Sedulang Diusulkan Dicabut

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Pemkab Kukar dan Kodim Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Dispora Kukar Susun Kerangka Kontingen KORMI, Tunggu Kepastian Inorga di Fornas

Berita Terbaru

Foto: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Pastikan Anak Korban Kebakaran Kembali Bersekolah

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:31 WIB