Sengketa Lahan, Udin: Tim Terpadu Kerjanya Apa?

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin. (Foto: Ist)

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin. (Foto: Ist)

infonusa.co, Samarinda – Babak lanjutan kasus sengketa lahan di Anggana. Kasus yang melibatkan perseteruan antara Komunitas Masyarakat Desa Sepatin (Kompas) dan PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM) tak menunjukkan adanya titik terang.

Dalam proses menelaah kasus, Komisi I DPRD memperoleh temuan beberapa lahan warga yang bersertifikat terindikasi masuk ke dalam kawasan kehutanan milik pemerintah.

“Kalau itu memang benar lahan warga yang bersertifikat valid, PHM wajib melaksanakan ganti rugi sesuai peraturan dan regulasi yang ada” lantang M. Udin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim saat dijumpai awak media.

Komisi I DPRD Kaltim menilai adanya miss komunikasi pada Tim Terpadu yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Diketahui PHM telah membayar ganti rugi lahan yang di jembatani oleh Tim Terpadu.

Head Communication Relation CID Zone 8 PHM, Frans A. Hukom menyampaikan, “Kita sudah menempuh jalur dan aturan yang berlaku untuk melakukan sosialisasi dan menunaikan ganti rugi” ujar Frans A. Hukom, Head Communication Relation CID PHMI.

Nilai ganti rugi yang ditunaikan PHM kepada warga, ditentukan atas dasar keputusan pihak yang melantari penyelesaian pembebasan lahan, sebagaimana dimaksud dalam perkara ini adalah Tim Terpadu.

“Tim Terpadu ini kerjanya apa? mereka harusnya crosscheck tanah yang digarap ini apakah sudah memiliki SHM apa belum, dan pastikan pihak yang diganti rugi adalah yang memiliki SHM!” tegas Udin dengan mimik wajah yang geram.

Di penghujung wawancara ia juga menyampaikan Komisi I DPRD Kaltim akan tinjau ulang terkait kasus ini. Tim Terpadu dan warga yang telah menerima ganti rugi dari perusahaan diupayakan turut hadir di pertemuan mendatang.(MF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru