Sengketa Lahan, Udin: Tim Terpadu Kerjanya Apa?

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin. (Foto: Ist)

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin. (Foto: Ist)

infonusa.co, Samarinda – Babak lanjutan kasus sengketa lahan di Anggana. Kasus yang melibatkan perseteruan antara Komunitas Masyarakat Desa Sepatin (Kompas) dan PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM) tak menunjukkan adanya titik terang.

Dalam proses menelaah kasus, Komisi I DPRD memperoleh temuan beberapa lahan warga yang bersertifikat terindikasi masuk ke dalam kawasan kehutanan milik pemerintah.

“Kalau itu memang benar lahan warga yang bersertifikat valid, PHM wajib melaksanakan ganti rugi sesuai peraturan dan regulasi yang ada” lantang M. Udin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim saat dijumpai awak media.

Komisi I DPRD Kaltim menilai adanya miss komunikasi pada Tim Terpadu yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Diketahui PHM telah membayar ganti rugi lahan yang di jembatani oleh Tim Terpadu.

Head Communication Relation CID Zone 8 PHM, Frans A. Hukom menyampaikan, “Kita sudah menempuh jalur dan aturan yang berlaku untuk melakukan sosialisasi dan menunaikan ganti rugi” ujar Frans A. Hukom, Head Communication Relation CID PHMI.

Nilai ganti rugi yang ditunaikan PHM kepada warga, ditentukan atas dasar keputusan pihak yang melantari penyelesaian pembebasan lahan, sebagaimana dimaksud dalam perkara ini adalah Tim Terpadu.

“Tim Terpadu ini kerjanya apa? mereka harusnya crosscheck tanah yang digarap ini apakah sudah memiliki SHM apa belum, dan pastikan pihak yang diganti rugi adalah yang memiliki SHM!” tegas Udin dengan mimik wajah yang geram.

Di penghujung wawancara ia juga menyampaikan Komisi I DPRD Kaltim akan tinjau ulang terkait kasus ini. Tim Terpadu dan warga yang telah menerima ganti rugi dari perusahaan diupayakan turut hadir di pertemuan mendatang.(MF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Siswa Lebih Jago Bahasa Ketimbang Matematika, DPRD Samarinda Soroti Krisis Guru Jadi Biang Kerok
Utang Proyek 2025 Tembus Rp400 Miliar, DPRD Desak Pemkot Samarinda Segera Bayar Kontraktor
DPRD Samarinda Ingatkan Program Makan Bergizi Gratis Harus Berdayakan Petani dan UMKM Lokal
DPRD Samarinda Desak Pemkot Benahi Sektor Pendidikan: Dari Kuota Sekolah hingga Beasiswa
Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total
Yakob Desak Pemkot Samarinda Tingkatkan Keberpihakan pada Sanggar Seni
Apresiasi Prestasi Seni Suara, Celni Pita Sari Berkomitmen Jadi Donatur Rutin Tahunan Borneo Cantata
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:19 WIB

Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:16 WIB

Siswa Lebih Jago Bahasa Ketimbang Matematika, DPRD Samarinda Soroti Krisis Guru Jadi Biang Kerok

Senin, 8 Juni 2026 - 15:13 WIB

Utang Proyek 2025 Tembus Rp400 Miliar, DPRD Desak Pemkot Samarinda Segera Bayar Kontraktor

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Program Makan Bergizi Gratis Harus Berdayakan Petani dan UMKM Lokal

Senin, 25 Mei 2026 - 15:20 WIB

Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total

Berita Terbaru