Sempat Menjadi Lumbung Padi Daerah, DPRD Kaltim Gencatkan Produktivitas Pertanian di Tenggarong Seberang

- Jurnalis

Jumat, 7 April 2023 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Foto: infonusa.co/ARF)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Beberapa tahun silam, sebelum maraknya pertambangan batubara di Benua Etam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) dikenal oleh khalayak publik sebagai lumbung padi daerah.

Namun, semua itu perlahan berubah semenjak menjamurnya aktivitas pertambangan batubara di Kukar yang menggerus lahan pertanian baik itu tambang legal, bahkan tambang ilegal yang secara terang-terangan sampai saat ini masih melancarkan aksinya.

Kondisi ini pun ditanggapi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji yang juga merupakan anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Kukar.

Ia mengungkapkan, DPRD sendiri sejauh ini juga sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang fokus mengawasi jalannya aktivitas pertambangan di Kaltim, Pansus Investigasi Pertambangan, sebutnya.

Teruntuk tambang ilegal di wilayah Tenggarong Seberang diungkapkannya, “sudah ada beberapa area yang sudah kami hentikan, salah satunya di wilayah sebulu dan sekitarnya”.

Seno Aji juga mengatakan, DPRD Kaltim untuk saat ini sedang getol-getolnya memperbesar produktivitas pertanian di wilayah tersebut. Pihaknya juga telah memberikan sejumlah bantuan alat mesin pertanian (Alsintan), pupuk, perbaikan jalan usaha tani dan saluran irigasi untuk mengairi persawahan.

“Kita lakukan itu, tujuannya ya kita ingin mengembalikan Tengarong Seberang menjadi lumbung padi di Kalimantan Timur,” katanya saat dijumpai awak media, Jumat (7/4/2023).

Dalam waktu dekat, ujar Seno, pihaknya juga akan menyampaikan bantuan berupa alat pengering dan alat pemanen padi untuk memacu produktivitas hasil pertanian di sana.

Soal tambang ilegal, Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengaku bahwa tidak bisa dipungkiri masih banyak tambang-tambang tak berizin yang beroperasi. Dalam hal ini, ia juga sudah bekerjasama dan berkoordinasi dengan aparatur penegak hukum (APH) yang berwenang untuk konsen menghentikan kegiatan illegal mining tersebut.

Menutut Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebut Seno, pihaknya tidak lagi mempunyai kewenangan karena segala bentuk perizianan dan tanggung jawab perusahaan diambil alih oleh pemerintah pusat.

Kendati demikian, ia menegaskan, sebagai wakil rakyat tentu punya kewajiban moral untuk mengedepankan kepentingan rakyat dalam hal ini para petani dari ancaman tambang ilegal. “Kita juga sudah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual aset lahan pertaniannya kepada para penambang,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru