Sempat Menjadi Lumbung Padi Daerah, DPRD Kaltim Gencatkan Produktivitas Pertanian di Tenggarong Seberang

- Jurnalis

Jumat, 7 April 2023 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Foto: infonusa.co/ARF)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Beberapa tahun silam, sebelum maraknya pertambangan batubara di Benua Etam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) dikenal oleh khalayak publik sebagai lumbung padi daerah.

Namun, semua itu perlahan berubah semenjak menjamurnya aktivitas pertambangan batubara di Kukar yang menggerus lahan pertanian baik itu tambang legal, bahkan tambang ilegal yang secara terang-terangan sampai saat ini masih melancarkan aksinya.

Kondisi ini pun ditanggapi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji yang juga merupakan anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Kukar.

Ia mengungkapkan, DPRD sendiri sejauh ini juga sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang fokus mengawasi jalannya aktivitas pertambangan di Kaltim, Pansus Investigasi Pertambangan, sebutnya.

Teruntuk tambang ilegal di wilayah Tenggarong Seberang diungkapkannya, “sudah ada beberapa area yang sudah kami hentikan, salah satunya di wilayah sebulu dan sekitarnya”.

Seno Aji juga mengatakan, DPRD Kaltim untuk saat ini sedang getol-getolnya memperbesar produktivitas pertanian di wilayah tersebut. Pihaknya juga telah memberikan sejumlah bantuan alat mesin pertanian (Alsintan), pupuk, perbaikan jalan usaha tani dan saluran irigasi untuk mengairi persawahan.

“Kita lakukan itu, tujuannya ya kita ingin mengembalikan Tengarong Seberang menjadi lumbung padi di Kalimantan Timur,” katanya saat dijumpai awak media, Jumat (7/4/2023).

Dalam waktu dekat, ujar Seno, pihaknya juga akan menyampaikan bantuan berupa alat pengering dan alat pemanen padi untuk memacu produktivitas hasil pertanian di sana.

Soal tambang ilegal, Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengaku bahwa tidak bisa dipungkiri masih banyak tambang-tambang tak berizin yang beroperasi. Dalam hal ini, ia juga sudah bekerjasama dan berkoordinasi dengan aparatur penegak hukum (APH) yang berwenang untuk konsen menghentikan kegiatan illegal mining tersebut.

Menutut Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebut Seno, pihaknya tidak lagi mempunyai kewenangan karena segala bentuk perizianan dan tanggung jawab perusahaan diambil alih oleh pemerintah pusat.

Kendati demikian, ia menegaskan, sebagai wakil rakyat tentu punya kewajiban moral untuk mengedepankan kepentingan rakyat dalam hal ini para petani dari ancaman tambang ilegal. “Kita juga sudah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual aset lahan pertaniannya kepada para penambang,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total
Yakob Desak Pemkot Samarinda Tingkatkan Keberpihakan pada Sanggar Seni
Apresiasi Prestasi Seni Suara, Celni Pita Sari Berkomitmen Jadi Donatur Rutin Tahunan Borneo Cantata
Pemenuhan Air Bersih Ditarget 2029, DPRD Samarinda Desak Perumdam Lakukan Akselerasi Lebih Cepat
Atasi Masalah Banjir Kota Tepian, Deni Hakim Anwar Desak Pemkot Bangun Sistem Drainase Terintegrasi
Polemik Bagi Hasil Teras Samarinda Menghangat, Iswandi Ingatkan Pemkot Jaga Iklim Investasi Daerah
DPRD Samarinda Panggil Disdikbud dan Desak Pembenahan Komunikasi Terkait Tersendatnya Intensif Guru 
Sempat Mandek, Komisi IV DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda Penanggulangan HIV-TB
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:20 WIB

Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total

Senin, 25 Mei 2026 - 15:16 WIB

Yakob Desak Pemkot Samarinda Tingkatkan Keberpihakan pada Sanggar Seni

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:11 WIB

Apresiasi Prestasi Seni Suara, Celni Pita Sari Berkomitmen Jadi Donatur Rutin Tahunan Borneo Cantata

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Pemenuhan Air Bersih Ditarget 2029, DPRD Samarinda Desak Perumdam Lakukan Akselerasi Lebih Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:58 WIB

Polemik Bagi Hasil Teras Samarinda Menghangat, Iswandi Ingatkan Pemkot Jaga Iklim Investasi Daerah

Berita Terbaru