Sempat Menjadi Lumbung Padi Daerah, DPRD Kaltim Gencatkan Produktivitas Pertanian di Tenggarong Seberang

- Jurnalis

Jumat, 7 April 2023 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Foto: infonusa.co/ARF)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Beberapa tahun silam, sebelum maraknya pertambangan batubara di Benua Etam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) dikenal oleh khalayak publik sebagai lumbung padi daerah.

Namun, semua itu perlahan berubah semenjak menjamurnya aktivitas pertambangan batubara di Kukar yang menggerus lahan pertanian baik itu tambang legal, bahkan tambang ilegal yang secara terang-terangan sampai saat ini masih melancarkan aksinya.

Kondisi ini pun ditanggapi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji yang juga merupakan anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Kukar.

Ia mengungkapkan, DPRD sendiri sejauh ini juga sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang fokus mengawasi jalannya aktivitas pertambangan di Kaltim, Pansus Investigasi Pertambangan, sebutnya.

Teruntuk tambang ilegal di wilayah Tenggarong Seberang diungkapkannya, “sudah ada beberapa area yang sudah kami hentikan, salah satunya di wilayah sebulu dan sekitarnya”.

Seno Aji juga mengatakan, DPRD Kaltim untuk saat ini sedang getol-getolnya memperbesar produktivitas pertanian di wilayah tersebut. Pihaknya juga telah memberikan sejumlah bantuan alat mesin pertanian (Alsintan), pupuk, perbaikan jalan usaha tani dan saluran irigasi untuk mengairi persawahan.

“Kita lakukan itu, tujuannya ya kita ingin mengembalikan Tengarong Seberang menjadi lumbung padi di Kalimantan Timur,” katanya saat dijumpai awak media, Jumat (7/4/2023).

Dalam waktu dekat, ujar Seno, pihaknya juga akan menyampaikan bantuan berupa alat pengering dan alat pemanen padi untuk memacu produktivitas hasil pertanian di sana.

Soal tambang ilegal, Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengaku bahwa tidak bisa dipungkiri masih banyak tambang-tambang tak berizin yang beroperasi. Dalam hal ini, ia juga sudah bekerjasama dan berkoordinasi dengan aparatur penegak hukum (APH) yang berwenang untuk konsen menghentikan kegiatan illegal mining tersebut.

Menutut Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebut Seno, pihaknya tidak lagi mempunyai kewenangan karena segala bentuk perizianan dan tanggung jawab perusahaan diambil alih oleh pemerintah pusat.

Kendati demikian, ia menegaskan, sebagai wakil rakyat tentu punya kewajiban moral untuk mengedepankan kepentingan rakyat dalam hal ini para petani dari ancaman tambang ilegal. “Kita juga sudah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual aset lahan pertaniannya kepada para penambang,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran
Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda
Fisik Rampung Tinggal Tunggu Izin Operasional, DPRD Optimis Terowongan Pertama Samarinda Siap Digunakan
Sedot Anggaran Rp468,5 Miliar dan Kios Sepi, DPRD Samarinda Soroti Revitalisasi Pasar Pagi
Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang

Senin, 7 September 2026 - 17:03 WIB

Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur

Senin, 7 September 2026 - 17:01 WIB

Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:59 WIB

Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran

Jumat, 4 September 2026 - 16:57 WIB

Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda

Berita Terbaru