Infonusa.co, Samarinda – Penggunaan teknologi tepat guna sering kali melibatkan pilihan teknologi serta penerapannya yang memiliki beberapa ciri khas, yakni ukuran relatif kecil, melibatkan padat karya, efisiensi dalam penggunaan energi, dan sangat terkait dengan kondisi lokal atau regional.
Teknologi ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik di suatu daerah. Untuk itu, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Rini Pudjiastuti, menjelaskan secara spesifik ketentuan alat dalam perlombaan Teknologi Tepat Guna (TTG).
Dimana dikatakannya, alat untuk lomba TTG diperbolehkan untuk dibuat seperti di pasaran. Akan tetapi tidak boleh persis.
“Alat TTG itu boleh dibuat seperti di pasaran, tapi tidak boleh persis, jadi harus menerapkan prinsip Amati, Tiru, Modifikasi (ATM),” bebernya, usai menemui DPMD Kaltim dalam rangka konsultasi, Selasa (31/10/23).
Lanjutnya, apabila suatu alat memiliki ide tersendiri untuk dimodifikasi, maka dapat disertakan dalam perlombaan, dengan satu syarat, yakni harus tepat guna.
“Jadi bisa dipakai masyarakat umum, bukan hanya sekedar lomba, alatnya sederhana, tepat guna, bisa meningkatkan produktivitas, serta ekonomis,” ungkapnya.
Khusus untuk makanan, Rini menekankan, harus food grade, dalam artian alat TTG tersebut aman untuk bersentuhan langsung dengan makanan.
“Khusus untuk makanan harus food grade. Perlu diingat, tidak selalu perlombaan TTG itu berbentuk mesin atau alat, tapi sesuatu yang dibuat dengan teknologi juga boleh,” tuturnya.
Akhri kesempatan ia menyanpaikan, alat TTG berperan penting bagi masyarakat setempat, sekaligus meningkatkan produktivitas usaha masyarakat.
“Misalkan usaha makanan, UMKM, dan kerajinan. Jadi tidak harus beli alat mahal-mahal di pabrik industri, kalau bisa buat ide yang mirip lebih bagus,” tandasnya.