Infonusa.co, Samarinda – Ancaman terhadap kelestarian Kawasan Hutan Pendidikan Unmul Samarinda (KHDTK Unmul) Kaimantan Timur (Kaltim) kembali mengemuka seiring maraknya aktivitas perambahan liar.
Fenomena tersebut menuai respons tegas dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Sarkowi V. Zahry, yang menilai persoalan tersebut sudah melewati batas kewenangan daerah dan harus segera ditangani di tingkat nasional.
Menurutnya, kawasan hutan yang mencakup sebagian besar wilayah Kebun Raya Unmul (KRUS) memiliki fungsi vital sebagai pusat riset ilmiah, pendidikan tinggi, dan pelestarian biodiversitas. Sayangnya, keberadaan kawasan ini kini terancam oleh alih fungsi lahan secara ilegal, terutama untuk pertanian dan pemukiman.
Sarkowi pun mendorong agar pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, segera turun tangan sebelum kerusakan makin meluas.
“Ini bukan sekadar soal penegakan hukum di lapangan. Kami perlu dukungan anggaran, koordinasi antar-instansi, dan fasilitas pengawasan yang memadai agar pengelolaan kawasan benar-benar berkelanjutan,” ujar Sarkowi saat ditemui di gedung DPRD Kaltim, Rabu (18/6/2025).
Sarkowi menambahkan, saat kunjungan Wakil Presiden RI ke Muara Kelay beberapa waktu lalu, pembahasan perlindungan KRUS belum sempat masuk ke dalam agenda resmi. Oleh karena itu, DPRD berharap Wapres dapat mendelegasikan mandatnya kepada Menteri Lingkungan Hidup, agar penanganan perambahan ini dipercepat.
“Informasi terbaru menyebutkan bahwa Menteri LHK dijadwalkan hadir di Samarinda minggu depan. Ini momentum tepat untuk membawa keluhan masyarakat dan akademisi Unmul ke tingkat kebijakan pusat,” ungkapnya.
Tak hanya menekankan pentingnya aspek penegakan hukum, Sarkowi juga mendorong pemerintah pusat untuk mendukung program rehabilitasi hutan dan patroli berkala. Langkah ini dinilai krusial mengingat hutan pendidikan KRUS kerap menjadi rujukan studi lapangan mahasiswa dan pusat deteksi dini bencana lingkungan.
Pengamat kehutanan Universitas Mulawarman, Dr. Ratna Sari, memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD Kaltim. Menurutnya, tanpa dukungan anggaran dan teknis dari kementerian, upaya konservasi di KRUS akan berjalan setengah hati.
“Kolaborasi antara pusat dan daerah akan memperkuat kapabilitas pengawasan, sekaligus memastikan data penelitian jangka panjang tentang flora dan fauna di kawasan ini tetap akurat,” kata Dr. Ratna.
Dengan sorotan yang kian menguat, publik berharap kunjungan Menteri LHK ke Samarinda tidak berhenti sebagai seremoni belaka. Diharapkan ada langkah konkret yang menyusul, seperti penetapan batas kawasan hutan, pemasangan patok dan tanda larangan, serta pendirian pos pengamanan terpadu.
Darlis menilai, jika semua hal tersebut terealisasi, KRUS diperkirakan akan kembali menjadi laboratorium hidup yang aman dan berkelanjutan bagi generasi peneliti masa depan. (San/Adv/DPRDKaltim)









