Infonusa.co, Samarinda — Menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait sisa anggaran dan ketidaksesuaian penyaluran dana Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) senilai Rp 3,5 miliar.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dan obyektif.
Ia menyatakan bahwa meskipun kewenangan penunjukan tim pelaksana berada sepenuhnya di tangan Gubernur, DPRD tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi program beasiswa strategis daerah.
“Kami menghormati hak Gubernur dalam memilih tim pelaksana. Tapi DPRD akan tetap mengevaluasi berdasarkan hasil, terutama pada aspek akuntabilitas pelaksanaan program,” jelas Sarkowi.
Menanggapi sorotan publik terhadap temuan BPK, Sarkowi mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan. Ia mengingatkan bahwa proses hukum dan audit masih berjalan dan harus dihormati.
“Belum ada keputusan hukum yang tetap. Prinsip praduga tak bersalah harus kita jaga, agar tidak muncul penilaian yang keliru,” tambahnya.
Ia juga mendorong agar proses pengawasan program beasiswa ke depan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan DPRD dan elemen masyarakat. Menurutnya, partisipasi publik dapat memperkuat tata kelola dan mencegah potensi penyimpangan.
“Program beasiswa adalah investasi jangka panjang untuk sumber daya manusia Kaltim. Karena itu, pengelolaannya harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sarkowi berharap proses evaluasi dan klarifikasi terhadap temuan BPK dapat dilakukan dengan baik agar tidak mengganggu keberlangsungan program yang dinilai penting bagi masa depan generasi muda Kaltim.
“Biarkan proses berjalan. DPRD akan ikut mengawal agar program ini terus diperbaiki dan lebih tepat sasaran ke depannya,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









