Infonusa.co, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun mengatakan, potensi kekayaan alam Kaltim yang besar di sektor pertanian belum dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Kekayaan alam Kaltim yang melimpah ini dikeruk oleh orang luar Kaltim yang notabene keuntungannya sangat minim kembali ke daerah. Satu diantaranya, Samsun menyebut lahan pertanian yang telah beralih fungsi sebagai lahan pertambangan.
“Bicara pertanian ini saya bukannya mengeluh, tapi gregetan. Karena kalau kita lihat, peluang dan potensi yang dimiliki Kaltim luar biasa, lahan kita sangat luas, tapi beralih fungsi semua,” bebernya kepada awak media, Senin (20/11/2023).
Samsun menerangkan, DPRD Kaltim sendiri telah berupaya menyelamatkan kekayaan alam dan lahan pertanian yang ada di Kaltim dengan membuat regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Namun fakta di lapangan, tetap saja lahan-lahan pertanian digerus untuk pertambangan.
“DPRD sudah membuat Perda perlindungan lahan pertanian. Regulasi ini sudah kita buatkan, tapi di lapangan nyatanya lahannya terus diserobot sana sini untuk alih fungsi lahan pertanian ke pertambangan. Padahal sudah ada peraturan dan potensi juga ada tapi tidak dimaksimalkan oleh kita sendiri,” jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Samsun dengan Adanya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim, maka akan banyak lahan-lahan pertanian yang bisa diselamatkan dari alih fungsi lahan pertambangan batu bara.
“Kalau saya lihat alih fungsi lahan ini sudah tidak karuan, tapi lahan kita masih banyak sekali, tinggal bagaimana kita mengelolanya,” tutup Samsun. (Mr/adv)