Samri Dukung Upaya Soal Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang Menjadi Lahan Pertanian

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. 

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. 

Infonusa.co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Saputra memberikan dukungannya terhadap kebijakan WaliKota Samarinda, Andi Harun terkait upaya pemanfaatan lahan bekas tambang yang dijadikan sebagai lahan pertanian.

Samri menyampaikan dengan adanya terobosan teknologi – teknologi bidang pertanian bukanlah hal yang tidak mungkin dalam pemanfaatan lahan bekas tambang untuk pertanian, hanya persoalan waktu saja.

“Mungkin bisa saja jika pak Walikota mengatakan hal seperti itu, sekarang sudah banyak pupuk atau teknologi yang dapat digunakan untuk itu” ungkapnya Pada Jumat (8/3/2034).

Dirinya juga menegaskan dukungannya terhadap pemanfaatan bekas lahan tambang tersebut, karena banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan oleh bekas lahan tambang yang tidak terurus.

“Kalo kami mendukung itu, daripada tidak bermanfaat bekas tambang itu yang porak poranda akibat di bolak balik tanahnya, siapa tau ada ilmu yang membuat tanah itu subur kembali itu lebih baik”. jelas Samri.

Lanjutnya Samri beranggapan, bahwa pemanfaatan ini dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan, misalnya udara yang kembali sejuk dan dapat menghindari kemungkinan negatif dari adanya lahan bekas tambang tersebut.

“Agar daerah kita bisa jadi lebih sejuk kembali daripada dibiarkan bekas tambang yang mengancam nyawa, sudah banyak kejadian anak – anak kita yang meninggal di kolam tersebut, saya sepakat dan saya dukung” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru