Samarinda Dinilai Buruk dalam Pengelolaan Sampah, DPRD Kaltim Minta Evaluasi Menyeluruh

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin.

Infonusa.co, Samarinda – Sorotan tajam kembali tertuju pada Kota Samarinda, kali ini bukan soal kemacetan atau banjir, melainkan pengelolaan sampah yang dinilai belum maksimal. Berdasarkan laporan terbaru dari pemerintah pusat, ibu kota Kalimantan Timur ini masuk dalam daftar lima kota dengan pengelolaan sampah terburuk di provinsi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Fuad Fakhruddin, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai, status sebagai ibu kota seharusnya membuat Samarinda menjadi panutan dalam penataan lingkungan dan pengelolaan limbah.

“Samarinda ini etalase Kaltim. Kalau dinilai buruk dalam urusan sampah, tentu jadi catatan serius. Harus ada langkah korektif yang konkret,” ujar Fuad, Senin (30/6/2025).

Meski begitu, Fuad juga mengapresiasi sejumlah inisiatif Pemkot Samarinda dalam mengatasi persoalan tersebut. Dirinya melihat adanya kemauan politik untuk memperbaiki sistem yang ada, namun pelaksanaannya perlu ditingkatkan, terutama dari sisi penegakan aturan.

“Bukan hanya soal infrastruktur dan teknis. Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat juga penting. Tapi pemerintah harus tegas menindak pembuang sampah sembarangan,” tegasnya.

Fuad turut menyoroti dampak lanjutan dari buruknya pengelolaan sampah, yakni banjir. Tumpukan sampah yang menyumbat drainase kerap memperparah genangan air saat hujan turun.

“Banjir itu bukan semata karena hujan. Banyak saluran air kita mampet karena sampah. Ini siklus masalah yang harus segera diputus,” katanya.

Salah satu langkah yang dinilai positif adalah pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari Bukit Pinang ke Sambutan. Menurutnya, TPA lama sudah tidak layak karena berada dekat pemukiman warga dan sempat menyebabkan insiden kebakaran yang mencemari udara.

“Pemindahan ke Sambutan itu langkah tepat. Tapi jangan hanya pindah lokasi, pengelolaan dan sistemnya juga harus jauh lebih baik dari sebelumnya,” ihwalnya.

DPRD Kaltim berharap Pemkot Samarinda mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah, mulai dari edukasi masyarakat, penyediaan infrastruktur, hingga penegakan aturan secara konsisten.

“Ini soal wajah kota, soal kesehatan publik, dan soal masa depan lingkungan kita. Tidak bisa ditunda-tunda lagi,” tutup Fuad.
(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB